Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pusat Statisitik Sumatra Selatan atau BPS Sumsel mencatat garis kemiskinan provinsi itu naik dari semula Rp463.251 per kapita menjadi Rp485.069 per kapita pada Maret 2022.
Kenaikan nilai garis kemiskinan itu ditengarai lantaran tingginya laju inflasi di Sumsel.
Kepala BPS Sumsel Zulkipli mengatakan kenaikan tingkat inflasi yang tinggi memengaruhi naiknya standar garis kemiskinan di provinsi tersebut.
"Sampai dengan kondisi sekarang inflasi Sumsel lumayan [tinggi] dan ini sangat memengaruhi angka garis kemiskinan yang kami hitung,” jelasnya, Jumat (15/7/2022).
Berdasarkan catatan BPS, laju inflasi Sumsel mencapai 2,96 persen hingga periode Maret 2022.
Sepanjang September 2021—Maret 2022, kata Zulkipli, harga eceran komoditas pokok, seperti cabai merah, telur ayam ras, minyak goreng, daging sapi dan beras terus mengalami kenaikan.
Zulkipli memaparkan bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan komoditas nonmakanan dalam memengaruhi tingkat garis kemiskinan.
“Sebanyak 74,34 persen adalah sumbangan dari komoditas makanan terhadap garis kemiskinan,” katanya.
Sementara garis kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memeroleh standar hidup yang cukup. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Namun demikian, dengan tingkat inflasi tinggi serta naiknya garis kemiskinan, persentase penduduk miskin di Sumsel justru tercatat turun sebesar 0,89 persen dari 12,79 persen per Maret 2021 menjadi 11,90 persen atau sebanyak 1,04 juta orang per Maret 2022.
Kondisi itu, kata dia, ditengarai oleh meningkatnya kembali pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Seperti kegiatan ekspor dan impor, aktivitas perdagangan, serta turunnya angka penangguran sejak awal tahun ini,” katanya. (M09).