Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Palembang Perkuat Pencegahan Korupsi

Kejaksaan Negeri Palembang getol melakukan upaya pencegahan tindak korupsi hingga ke kalangan mahasiswa dan pelajar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Boby Halomoan Sirait, memberikan materi terkait pencegahan korupsi di kalangan mahasiswa, Selasa (28/6). /Bisnis-Dinda Wulandari
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Boby Halomoan Sirait, memberikan materi terkait pencegahan korupsi di kalangan mahasiswa, Selasa (28/6). /Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- Kejaksaan Negeri Palembang getol melakukan upaya pencegahan tindak korupsi hingga ke kalangan mahasiswa dan pelajar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Boby Halomoan Sirait mengatakan pihaknya bahkan telah menggelar program Jaksa Menyapa sebagai bentuk pencegahan korupsi.

“Memang yang lebih ‘seksi’ itu penindakan, padahal yang lebih baik itu pencegahan. Atas dasar itulah kami gencarkan edukasi ke masyarakat,” kata Boby dalam acara bincang-bicang Kampanye Anti Korupsi di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadyah Palembang, Selasa (28/6/2022).

Dia mengatakan tindakan pencegahan kini lebih dikedepankan para institusi penegakan hukum karena bagi negara juga menguntungkan dari sisi penghematan biaya.

Menurut Boby, para mahasiswa dan pelajar saat ini menjadi fokus perhatian karena dianggap sebagai lokomotif Indonesia di masa datang sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai luhur anti korupsi.

Dia mengemukakan, upaya pencegahan korupsi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak.

Oleh karena itu, pihaknya pun saat ini gencar menggandeng kalangan akademisi untuk menemukan sistem terbaik dalam penanganan kasus korupsi.

“Hasil riset dari kalangan akademisi ini yang kami tunggu, untuk semakin memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, masih hanya sektor-sektor dalam kehidupan bernegara ini yang ada celah korupsinya [di luar APBN],” kata dia.

Sembari terus melakukan upaya pencegahan, sejauh ini Kejari Palembang sudah melakukan penuntutan terhadap 20 kasus korupsi, dan dua kasus lagi dalam proses penyiapan berkas ke pengadilan.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Palembang Ibkar Saloma mengatakan pihaknya turut mendukung program pemerintah dalam pencegahan korupsi.

“Apalagi kami sebagai badan hukum publik, wajib untuk menyosialisasikan anti korupsi,” katanya.

Dia menilai perlu ada efek jera bagi pelaku tindak korupsi, termasuk pula jika terjadi di badan hukum publik, seperti BPJAMSOSTEK.

“Harus ada efek jera, karena kerugian yang akan ditanggung bakal cukup besar, makanya langsung dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper