Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mencatat adanya peningkatan nilai aset dalam laporan keuangan pemerintah provinsi itu pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru pada rapat paripurna L1(51) DPRD Sumsel terkait rancangan penjelasan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/6/2022).
Mengutip dari laman resmi sumselprov.go.id, Deru menjelaskan bahwa nilai aset dalam laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021 menunujukkan peningkatan sebesar 4,10 persen dari sebelumnya sebesar Rp31,99 triliun pada 31 Desember 2021 menjadi Rp33,30 triliun.
Deru menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengoptimalisasi pembangunan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan pada tahun kemarin.
“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan raperda pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaaan keuagan daerah yang paling lambat dilakukan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.
Selain itu hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 sendiri telah menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (M09/M06/M05).