Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Sumsel Setujui Raperda Jasa Konstruksi

DPRD Provinsi Sumatra Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang jasa konstruksi setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang.
Gubernur Sumsel Herman Deru (kedua dari kanan) menyaksikan penandatanganan Raperda tentang jasa konstruksi di Gedung DPRD Sumsel. /Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru (kedua dari kanan) menyaksikan penandatanganan Raperda tentang jasa konstruksi di Gedung DPRD Sumsel. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatra Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang jasa konstruksi setelah melalui sejumlah pembahasan yang cukup panjang.

Disetujuinya Raperda yang diinisiasi Gubernur Sumsel Herman Deru, dilakukan pada  rapat paripurna XLIX (49) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus III DPRD Sumsel, Senin (30/5/2022). 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi langkah pansus III dan seluruh anggota dewan DPRD Sumsel yang telah menerima dan memahami Raperda tersebut.

"Tentu kami sangat berterima kasih. Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian, raperda ini akhirnya disetujui," katanya, Senin (30/5/2022).

Menurut Deru, raperda tersebut merupakan esensinya untuk menjaga kualitas konstruksi yang dibangun di provinsi itu.

"Ke depan pelaku jasa konstruksi, pelaksana hingga buruh yang membangun harus diberikan pelatihan terkait konstruksi tersebut. Ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi," terangnya.

Dengan demikian, kata dia, pelaku jasa konstruksi lebih siap bersaing dalam hal konstruksi.

"Kami berupaya agar pelaku jasa konstruksi lebih terlatih. Dan bangunan yang dihasilkan dari konstruksi tersebut lebih berestetika," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus III DPRD Sumsel Syamsul Bahri mengatakan, disetujuinya Raperda tersebut setelah pansus III melakukan penelitian dan pembahasan.

"Dan hasilnya, pansus III memahami dan menerima Raperda tersebut. Mudah-mudahan Raperda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper