Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Riau Berharap Harga Jual Pulih Setelah Dibukanya Keran Ekspor

Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan menjelaskan memang saat ini harga acuan sawit oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU -- Petani kelapa sawit di Provinsi Riau berharap harga jual tandan buah segar (TBS) sawit di daerah itu bisa kembali pulih menyusul telah dibukanya kembali keran ekspor oleh pemerintah pusat mulai 23 Mei 2022.

Sekretaris Apkasindo Riau Djono Albar Burhan menjelaskan memang saat ini harga acuan sawit oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu, namun pihaknya akan menunggu satu pekan kedepan dan berharap harga bisa kembali pulih seperti sebelum kebijakan larangan ekspor.

"Memang harga acuan sawit hari ini turun, karena ini masih hari kedua setelah pembukaan ekspor, jadi kami masih bersabar, karena kami percaya dari semua kisruh yang sudah terjadi, membutuhkan sedikit waktu bagi harga jual sawit untuk pulih kembali," ujarnya Selasa (24/5/2022).

Menurutnya petani sawit saat ini tidak bisa mengklaim bahwa harga jual yang diterima petani tidak mengikuti harga acuan Disbun Riau, karena memang sebelum kisruh larangan ekspor terjadi dan industri sawit masih berjalan baik, harga penetapan itu sudah menjadi acuan dalam pembelian sawit oleh seluruh stakeholder.

Karena itu pihaknya meyakini proses pemulihan harga ke posisi kembali sebelum kebijakan ekspor, masih akan membutuhkan sedikit waktu. "Karena itu kami berharap dalam 1 minggu kedepan industri sawit dapat pulih kembali termasuk harga yang diterima petani," ujarnya.

Sementara itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pekebun kelapa sawit, Gubernur Riau Syamsuar telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada seluruh bupati atau walikota se-Riau, Ketua GAPKI Riau, serta Pimpinan Perusahaan PKS di Provinsi Riau.

Surat itu bernomor: 526/Disbun/1259 tentang Percepatan Penyerapan TBS Produksi Pekebun Mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah yang dikeluarkan pada Senin (23/5/2022).

Surat tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti pengumuman Presiden Joko Widodo tanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang akan diberlakukan mulai 23 Mei 2022, dan Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deoderized Palm Olein dan Used Cooking Oil.

Serta menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Nomor : 101/KB.020/M/5/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Percepatan Penyerapan Tandan Buah Segar (PKS) Kelapa Sawit Pekebun.

Ada dua poin penting yang harus dilakukan oleh seluruh bupati dan walikota, Ketua GAPKI Riau serta Pimpinan Perusahaan PKS di Provinsi Riau dalam surat tersebut.

"Pertama, seluruh pabrik pengelolaan kelapa sawit (PKS) agar segera melakukan percepatan penyerapan TBS kelapa sawit pekebun dengan harga pembelian TBS mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020," seperti dikutip dari surat tersebut.

Kemudian kedua, bagi pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang tidak mentaati dan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 akan diberikan peringatan atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang dimaksud.

Adapun Dinas Perkebunan Riau menyatakan harga TBS kelapa sawit periode 25 Mei 2022 sampai 31 Mei 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 424,81/Kg atau mencapai 13,62% dari harga minggu lalu. "Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.693,45/Kg," ujarnya.

Menurutnya penurunan harga sawit ini dari faktor eksternal, disebutkan bahwa walaupun sudah diumumkan pencabutan larangan ekspor sementara CPO, tetapi kebijakan tersebut baru berlaku mulai 23 Mei 2022, sedangkan data harga sawit yang masuk merupakan data periode 16 Mei 2022 sampai 20 Mei 2022, sehingga harga CPO dan kernel di Riau masih terkena dampak larangan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper