Bisnis.com, MEDAN - Terdapat 3.777 calon jemaah haji asal Sumatra Utara yang akan berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi pada tahun ini. Rombongan calon jemaah tersebut akan dibagi dalam 10 kelompok terbang (kloter).
Saat ini, lebih dari 20 orang telah dikukuhkan sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Medan 1443 Hijriah.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Utara Abdul Amri Siregar, persiapannya pihaknya sudah matang. Mulai dari tahap penerimaan jemaah, pemeriksaan kesehatan hingga soal penginapan.
Amri berharap Embarkasi/Debarkasi Medan dapat kembali mengulang prestasi tahun sebelumnya. Yakni menyabet predikat PPIH terbaik untuk kategori organisasi, manajemen, keamanan dan kenyamanan.
"Harapannya tahun ini Sumatra Utara kembali menjadi yang terbaik," ujar Amri usai dikukuhkan sebagai Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Medan, Selasa (17/5/2022).
Pada tahun ini, terdapat 3.777 orang jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Selain PPIH, juga terdapat 20 orang petugas kesehatan, kemudian lima orang pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 20 orang Petugas Haji Daerah (KDH) yang akan diterbangkan ke Arab Saudi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Total rombongan mencapai 3.852 orang.
Pada acara pengukuhan ini, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Jaja Jaelani mengingatkan anggota PPIH agar memahami tugas masing-masing.
Sebelumnya, Koordinator Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Utara Syahrial menjelaskan bahwa para calon jemaah mulai masuk Asrama Haji pada 3 Juni 2022 mendatang.
Kloter pertama akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi mulai 6 Juni 2022 via Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang.
"Tanggal 6 Juni berangkat," kata Syahrial.
Syahrial menjelaskan, terdapat setidaknya tiga kriteria yang dipatok untuk calon jemaah haji agar bisa berangkat tahun ini.
Kriteria pertama adalah para calon yang gagal berangkat haji pada 2020 lalu. Mereka akan diutamakan untuk tahun ini.
Kriteria kedua adalah calon jemaah yang berusia di bawah 65 tahun. Hal ini mengacu pada peraturan Pemerintah Arab Saudi.
Sedangkan kriteria ketiga adalah calon jemaah yang belum pernah berangkat haji.
"Ini berita gembira bagi kita, walaupun dengan kuota terbatas, belum normal," ujarnya.