Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lewat DBH Sawit, 10.875 Pekerja Sawit Rokan Hulu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 10.875 pekerja sawit di Rokan Hulu akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Pemkab Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun 2025, sebanyak 10.875 pekerja sawit di Rokan Hulu akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Kepala Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rokan Hulu Zulhendri menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sawit. 

“Kami berkomitmen memastikan pekerja sektor perkebunan sawit mendapatkan perlindungan yang layak melalui anggaran DBH Sawit 2025,” ujar Zulhendri dalam acara penyerahan Surat Laporan Pemda (SLP), Rabu (30/4/2025).

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rokan Hulu Saut Muda Tua Napitu menyerahkan SLP kepada Zulhendri. 

Di dalam laporan tersebut memuat data Universal Coverage Jamsostek (UCJ) serta jumlah klaim program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Kabupaten Rokan Hulu. Saut mengapresiasi upaya Pemda Rokan Hulu dalam melindungi pekerja. 

“Saya sangat mengapresiasi komitmen Pemda Rokan Hulu. Selain melalui DBH Sawit, Pemda juga berinisiatif meningkatkan UCJ dengan perlindungan pekerja rentan melalui APBD,” kata Saut.

Program ini diharapkan memberikan rasa aman bagi pekerja sawit, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus mendukung kesejahteraan mereka di tengah tantangan ekonomi. 

Dengan sinergi antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial di Rokan Hulu terus diperluas untuk mewujudkan pekerja yang sejahtera dan terlindungi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper