Bisnis.com, PALEMBANG – Di Musi Banyuasin, program jaminan sosial ketenagakerjaan mulai diterapkan untuk melindungi pekerja rentan. Dengan inisiatif ini, sebanyak 45.000 jiwa akan mendapatkan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan bagian dari Perlindungan Ketenagakerjaan, Keluarga Aman Terbantu (Pake Kelambu), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, terutama pekerja rentan.
Pemkab Muba melakukan penandatanganan adendum perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan rapat koordinasi di Hotel Harper Palembang, Selasa (29/4/2025).
Kepala Dinas Sosial Muba, Ardiansyah, menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023. Manfaat yang akan diterima oleh peserta program meliputi santunan kematian akibat kecelakaan kerja Rp244 juta, santunan kematian normal Rp40 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, beasiswa untuk 2 anak (TK hingga perguruan tinggi) maksimal Rp174 juta, santunan cacat tetap Rp56 juta, dan perawatan medis tanpa batas biaya.
Dari hasil verifikasi, penerima manfaat dipilih dari kategori pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), yakni desil 1 sebanyak 12.451 jiwa, desil 2 sebanyak 24.119 jiwa, dan desil 3 sebanyak 8.430 jiwa.
Bupati Muba M Toha melalui Wakil Bupati Rohman menegaskan bahwa program ini adalah langkah nyata pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem.
Baca Juga
Dia berharap semua perusahaan di Bumi Serasan Sekate dapat berkontribusi dalam program ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
“Perlindungan terhadap pekerja rentan adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat dan sejahtera,” ujarnya dalam keterangan pers.
Rohman berharap program ini dapat berkolaborasi bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba ke depannya terus memfasilitasi seluruh pekerja yang bekerja di lingkungan perusahaan masing-masing, khususnya pekerja yang rentan atau pekerja nonupah.
“Dengan kolaborasi bersama kita dapat menekan pertumbuhan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Musi Banyuasin dengan harapan bahwa kemiskinan di Muba dapat turun 1 digit, dengan rasa optimis dan sinergi bersama seluruh stakeholder terkait, saya yakin dapat tercapai. Komitmen ini kita laksanakan bersama Bupati Musi Banyuasin M. Toha karena merupakan bagian visi misi kami berdua yakni menurunkan angka kemiskinan di Musi Banyuasin,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menekankan pentingnya mencapai universal coverage untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan program ini, Pemkab Muba diharapkan dapat melampaui target yang telah ditetapkan, dengan partisipasi yang meningkat hingga 58.24% pada 2025.
Dengan adanya program Pake Kelambu, diharapkan seluruh masyarakat Muba dapat mengawasi dan mendukung keberlangsungan program perlindungan sosial ini demi kesejahteraan bersama.
“Hari ini kita saksikan bersama telah ter-cover 45.000 jiwa warga masyarakat Musi Banyuasin yang rentan telah tercover melebihi target kami. Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Musi Banyuasin di bawah komando Bupati Musi Banyuasin M Toha dan Wakil Bupati Rohman yang telah melindungi pekerja rentan di daerahnya ter-cover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.