Bisnis.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Barat meminta kepada pemerintah untuk menetapkan harga terendah kelapa sawit bagi perkebunan rakyat.
Ketua Apkasindo Sumbar Syahril mengatakan kondisi yang terjadi saat ini adalah harga kelapa sawit turun drastis dari biasanya Rp3.500 lebih kini menjadi Rp1.000 per kilogram. Anjloknya harga kelapa sawit ini, akibat kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor turunan CPO.
"Kondisi terburuk paling dirasakan oleh petani perkebunan rakyat akibat kebijakan tersebut. Kalau petani yang telah bermitra, harganya lebih tinggi daripada perkebunan rakyat. Apkasindo ingin memperjuangkan ini, jangan sampai petani perkebunan rakyat terpuruk," katanya kepada Bisnis di Padang, Kamis (28/4/2022).
Dia menyebutkan kondisi yang terjadi kini harga sawit bermitra dikembalikan kepada Permentan No.1/2018. Untuk saat ini harga dalam kondisi kurang lebih Rp 4.000 per kg.
Sementara untuk harga sawit rakyat yang tidak bermitra harga yang terjadi di angka Rp1.500 per kg, bahkan ada yg yg dilebel Rp1.000 per kg.
"Jadi yang terjadi kini disparitas/ketimpangan yang sangat besar. Untuk itu pemerintah juga harus melindungi sawit rakyat ini yang jumlahnya sekitar 6.000 juta hektar atau 40 c/o dari total sawit nasional," ujarnya.
Sedangkan harga pokok pengolahannya biaya pupuk oleh petani adalah sama bahkan lebih besar. Untuk itu pemerintah diminta mematok harga sawit petani yg tidak bermitra minimal sebesar 85 sampai dengan 80c/o dari harga sawit yang bermitra.
Menurutnya jika selisih harga saat ini ada sekitar Rp2.500 per kg, maka selisih l kerugian petani rakyat atau swadaya adalah 6 juta hektar dikali dengan 2 ton, hasilnya sebanyak 12 juta ton. Artinya 12 juta ton itu dikali dengan Rp2.500 per kg, totalnya di angka Rp30 triliun per bulan.
"Kondis itu sangat miris. Makanya pemerintah perlu memikirkan nasib petani rakyat ini. Setidaknya, harga sawit itu 80 persen dari harga sawit yang bermitra," sebutnya.
Dikatakannya di Sumbar ini sebagian besar ada petani perkebunan rakyat. Sehingga sudah seharusnya pemerintah memikirkan nasib dari petani perkebunan rakyat yang tidak bermitra tersebut. (k56)