Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan bakal menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kasus karhutla di daerah itu yang sudah mencapai 91,46 hektare sejak awal tahun.
Wakil Gubernur Riau Edy Nasution mengatakan memang untuk syarat menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi, harus ada penetapan status sama dari dua kabupaten.
"Luas karhutla yang sudah mencapai 91,46 hektare ini menjadi peringatan dan terus kami evaluasi. Dari koordinasi dengan BPBD Riau, syarat untuk penetapan status Siaga Karhutla provinsi itukan minimal harus ada dua kabupaten yang menetapkan lebih dahulu," ujarnya Jumat (11/2/2022).
Menurutnya, upaya antisipasi karhutla ini harus dilakukan sejak awal, sehingga langkah penanggulangannya bisa lebih baik. Selain itu dengan penetapan status siaga provinsi, pemerintah pusat bisa ikut terlibat serta ikut menyalurkan dukungan anggaran penanggulangan.
Jika status ini belum ditetapkan, langkah antisipasi karhutla masih dilakukan seperti situasi normal. Sedangkan apabila status siaga karhutla ditetapkan, langkah khusus dan dukungan dari pusat akan dikerahkan.
Sebelumnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal mengatakan sejak awal Februari 2022, kasus karhutla di Riau sudah mencapai 91,46 hektare, dengan wilayahnya sebagian besar di kawasan pesisir.
Dia memerinci, kasus karhutla terbanyak mulai dari Bengkalis 24 hektare, Pelalawan 22,2 hektare. Kemudian Dumai 3,35 hektare, Kepulauan Meranti 1 hektare, Siak 4,28 hektare, Pekanbaru 2,13 hektare. Kampar 6 hektare dan Indragiri Hulu 0,5 hektare. Sisanya Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir belum ada laporan terkait lahan terbakar.
Pihaknya telah merencanakan agenda mengundang Kepala BPBD se-Riau untuk membicarakan terkait karhutla. Menurutnya, hal utama yang ingin disampaikan agar daerah terutama daerah yang luasan lahannya banyak terbakar agar cepat menetapkan status siaga Karhutla.
"Minimal harus ada dua daerah menetapkan status siaga, sehingga di provinsi baru bisa menetapkan status siaga. Dengan begitu, kami bisa mengantisipasi lebih awal lagi sebelum karhutla kian meluas."