Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Rendah, DPRD Riau Minta Dinas Perkebunan Dampingi Masyarakat Selama Replanting Sawit

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan masyarakat petani kelapa sawit tentu ingin mendapatkan bantuan pemerintah pada program replanting sawit ini.
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program replanting di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Senin (27/11). /Antara
Dua orang petani meninjau perkebunan sawit milik mereka yang sudah berumur tua untuk mengikuti program replanting di Desa Kota Tengah, Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Senin (27/11). /Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta kepada Dinas Perkebunan yang menangani program peremajaan atau replanting kelapa sawit, untuk mendampingi petani dan masyarakat yang ingin mendapatkan program pemerintah tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto mengatakan masyarakat petani kelapa sawit tentu ingin mendapatkan bantuan pemerintah pada program replanting sawit ini.

"Namun yang khusus kami ingatkan bahwa program ini tanggung jawab bersama terutama Dinas terkait agar segera melakukan percepatan dan mendampingi masyarakat," ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya pendampingan masyarakat perlu dilakukan agar target program peremajaan sawit rakyat ini bisa dicapai di Provinsi Riau.

Dari catatan Bisnis yang dirangkum berdasarkan data Dinas Perkebunan, realisasi program replanting ini masih rendah dan belum sampai pada angka 50 persen.

Pada 2019 lalu pemerintah memberikan target replanting di Riau sebesar 26.000 ha, sedangkan realisasinya di angka 9.000 ha atau sekitar 34,7 persen. Kemudian pada 2020 lalu target dari pemerintah untuk replanting sawit di Riau sebesar 24.000 ha, dengan realisasi seluas 10.080 ha atau 42 persen.

Sementara itu pada 2021 lalu pemerintah menargetkan replanting seluas 26.500 ha kebun sawit, dengan realisasi sampai Oktober 2021 belum mencapai 10 persen.

Melihat dari kondisi tersebut, pihaknya meminta agar Dinas Perkebunan bisa fokus dalam membantu petani sawit yang ingin ikut pada program peremajaan sawit oleh pemerintah.

Salah satu kendala yang kerap disampaikan kepada pihaknya adalah tentang lahan sawit petani yang masuk dalam kawasan hutan.

"Kami akan fokus membantu petani terutama yang lahannya berada di luar kawasan hutan dahulu untuk dapat mengikuti program replanting ini, kalau yang masuk kawasan hutan kami akan bantu melalui UU Cipta Kerja," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper