Bisnis.com, MEDAN - Pelatih cabang olahraga biliar Sumatra Utara Khairuddin Aritonang alias Coki memenuhi panggilan Polda Sumatra Utara, Kamis (13/1/2022).
Coki diketahui melapor ke Kepolisian setelah telinganya dijewer dan diduga dipermalukan oleh Gubernur Sumatra Edy Rahmayadi saat penyerahan bonus atlet peraih medali PON Papua beberapa waktu lalu.
Coki memenuhi panggilan ini setelah sebelumnya sempat batal diperiksa.
"Hari ini kami datang ke Polda Sumatra Utara untuk pemeriksaan pertama. Alhamdulillah, pemeriksaan pertama ini berlangsung lancar," ujar kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho, kepada Bisnis.
Pada pemeriksaan perdana ini, menurut Gumilar, kliennya dicecar sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik. Secara umum, pemeriksaan berkaitan tentang kronologis peristiwa. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.
"Berkaitan dengan kronologis, seperti peristiwa, tempat, dan dampak terhadap dugaan penghinaan. Kemudian saksi-saksi yang ada di ruangan tempat kejadian. Total ada 18 pertanyaan," kata Agum.
Sebelumnya, Coki memberi kesempatan bagi Edy untuk meminta maaf secara terbuka di muka umum atas perbuatannya. Somasi juga sudah dilayangkan tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini permintaan Coki tak kunjung dipenuhi Edy. Bahkan, kuasa hukum mantan Pangkostrad itu berencana melaporkan balik Coki ke Kepolisian.
Sebelumnya, Edy tampak bergeming saat ditanya mengenai langkah hukum Coki.
"Apanya yang mau dilapori? Ya enggak lah, laporan itu kan ada syaratnya. Kalian lah yang bela saya," ujar Edy di rumah dinasnya, Kamis (30/12/2021).