Bisnis.com, PALEMBANG – Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumatra Selatan mendorong pengelola dana penanganan Covid-19 untuk mempercepat realisasi penyaluran sehingga bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
Berdasarkan catatan Ditjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Sumsel (DJPb Sumsel), alokasi untuk penanganan Covid-19, penyaluran dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBN terealisasi Rp234,34 miliar per 28 Oktober 2021. Angka tersebut baru mencapai 52,36 persen dari pagu Rp447,53 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan dana penanganan Covid-19 itu tersebar di 19 akun yang ada di 37 kementerian/lembaga (K/L) yang ada di Sumsel.
“Agar APBN dapat hadir di tengah masyarakat itu bergantung pada kecepatan para pengelola keuangan untuk merealisasikannya sebagai belanja,” katanya, Senin (1/11/2021).
Apalagi, kata dia, waktu untuk merealisasikan belanja sudah pendek, hanya tersisa dua bulan pengujung tahun 2021.
“Dan kondisinya saat ini belum terakselerasi, kami minta kepada satuan kerja terkait untuk segera berkontribusi,” katanya.
Adapun serapan tertinggi untuk dana penangan Covid-19 itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar 99,06 persen dari pagu senilai Rp279,69 juta, diikuti BPOM sebesar 98,63 persen dari pagu senilai Rp3,01 miliar dan Kementerian Perdagangan sebesar 95,18 persen dari pagu Rp25,95 miliar.
Sementara penyaluran dana terbesar ada pada Kementerian Pertanian senilai Rp149 miliar dan Kementerian Kesehatan Rp146 miliar.
Dia memaparkan pemerintah menyiapkan dana penanganan Covid-19 yang dapat digunakan untuk belanja barang dan modal.
Adapun realisasi belanja barang terserap Rp186,43 miliar atau 49,4 persen dari pagu Rp374,77 miliar. Sementara untuk belanja modal terserap Rp47,91 miliar atau 65,85 persen dari pagu Rp72,75 miliar.