Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Radin Inten Perketat Pelaksanaan Prokes Menjelang Libur Akhir Tahun

Upaya peningkatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan bandar udara dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 antar pengguna transportasi udara ataupun petugas.
Bandara Radin Inten II di Lampung Selatan, Provinsi Lampung./Antara
Bandara Radin Inten II di Lampung Selatan, Provinsi Lampung./Antara

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung bersiap memperketat protokol kesehatan guna mengantisipasi adanya peningkatan mobilitas menjelang libur akhir tahun.

"Kita akan lakukan penguatan protokol kesehatan seperti pada masa libur sebelumnya, bila nantinya pada libur akhir tahun akan ada peningkatan jumlah penumpang," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M Hendra Irawan, saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (30/10/2021).

Ia mengatakan, upaya peningkatan penerapan protokol kesehatan di lingkungan bandar udara dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 antar pengguna transportasi udara ataupun petugas.

"Selama ini kita telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dengan menerapkan pendekatan biosecurity dan biosafety. Dimana semua poin seperti menjaga jarak, penggunaan alat pelindung diri, mengedepankan lingkungan yang bersih, dan meningkatkan penelusuran kasus sejak awal," katanya.

Menurutnya, selain melakukan pengetatan protokol kesehatan peningkatan koordinasi dalam melakukan pengawasan persyaratan penerbangan pun akan dilakukan dengan pihak terkait.

"Peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait seperti Satuan Tugas penangan Covid-19 bila ada fase peniadaan mudik untuk mengawasi persyaratan penerbangan bagi penumpang, hal itu akan dilakukan pula dengan lebih teliti," katanya lagi.

Ia melanjutkan, diharapkan pelaku perjalanan udara yang menggunakan layanan di Bandara Radin Inten II Lampung dapat terus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat hendak bepergian.

"Seluruh persyaratan penerbangan sebaiknya dipersiapkan seperti surat vaksin, surat bebas Covid-19 dan untuk mengurangi sentuhan fisik gunakan telah digunakan pula sistem digitalisasi. Harapannya penumpang dan pegawai dapat terhindar dari Covid-19," ujarnya.

Untuk mengendalikan mobilitas serta mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun, pemerintah pun berupaya menekan pergerakan masyarakat menjelang libur akhir tahun salah satunya dengan menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper