Dibuka Lelang Prakualifikasi Ulang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Batam Hulu dan Hilir

Pengumuman ini diunggah di laman resmi BP Batam dalam dua surat bernomor: PQ-Hulu/20/10/2021 dan PQ- Hilir/22/10/2021
Foto: dok. BP Batam
Foto: dok. BP Batam

Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam telah membuka Pelelangan Prakualifikasi Ulang Kerja Sama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Hulu dan Hilir, Jumat (15/10/2021).

Pengumuman ini diunggah di laman resmi BP Batam dalam dua surat bernomor: PQ-Hulu/20/10/2021 dan PQ- Hilir/22/10/2021.

Dijelaskan peserta dapat berupa Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha swasta berbentuk persereon terbatas, konsorsium antara Badan Usaha Dalam Negeri maupun konsorsium antara Badan Usaha Dalam Negeri dengan Badan usaha Asing.

Tahapan Pendaftaran pelelangan ini dijadwaklkan 15-29 Oktober 2021. Sementara pada tanggal 22 Oktober adalah tahapan Penjelasan kepada calon peserta lelang yang telah menyerahkan form pendaftaran dan surat kuasa ke email yang telah ditentukan.

Dokumen disebut di atas dikirimkan ke email [email protected] untuk lelang SPAM Hulu dan ke [email protected] untuk lelang SPAM Hilir.

Sementara syarat utama kualifikasi ini ada 4, antara lain:

  1. Peserta memiliki pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia dengan kapasitas minimal 3000 liter per detik dalam rentang 10 tahun terakhir.
  2. Peserta dapat berbentuk sebagai Badan Usaha tunggal atau Konsorsium.
  3. Surat Izin Usaha: Kegiatan yang bergerak dalam bidang pengelolaan Air Minum (minimal satu perusahaan, apabila konsursium).
  4. Memiliki kemampuan pembiayaan dalam pengelolaan SPAM.

Sedangkan syarat lainnya, dijelaskan dalam kedua surat itu, telah tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi.

Diberitakan pada 26 Agustus lalu, Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan (SPAM) Hulu dan Hilir di Batam dinyatakan gagal. Itu berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman resmi BP Batam di https://www.bpbatam.go.id.

Pengumuman itu tertuang dalam surat nomor PQ-HULU/19/8/2021 dan PQ-HILIR/20/8/2021 tertanda Panitia Lelang.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Proses Prakualifikasi dihentikan dan semua keputusan yang telah diambil pada proses Prakualifikasi dibatalkan dan tidak berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper