Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Aset Negara, PLN Sertifikasi 47 Persil di Kepulauan Riau

PT PLN (Persero) mengklaim telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 47 aset tanah yang dikelola perseroan di Kepulauan Riau hingga akhir Agustus 2021.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU – PT PLN (Persero) mengklaim telah berhasil melakukan sertifikasi terhadap 47 aset tanah yang dikelola perseroan di Kepulauan Riau hingga akhir Agustus 2021.

Direktur Bisnis Regional Sumatra dan Kalimantan Muhammad Ikbal Nur memaparkan, Kepulauan Riau merupakan provinsi yang memiliki pertumbuhan kelistrikan cukup tinggi.

Hal itu membuat PLN terus membangun sarana ketenagalistrikan, seperti pembangkit, saluran transmisi, gardu induk, hingga gardu distribusi.

“Dengan jumlah penduduk Kepulauan Riau lebih dari 2.06 juta jiwa, PLN perlu didukung dalam pemenuhan kebutuhan energinya, baik untuk kebutuhan masyarakat, komersial, industri, maupun pemerintahan. Saat ini, pemakaian energi listrik untuk sektor industri dan bisnis di Kepulauan Riau mencapai lebih dari 34,6 persen dari total konsumsi,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).

Dia menuturkan, PLN menargetkan mampu melakukan sertifikasi terhadap 162 persil tanah yang dikelolanya. Sepanjang Januari–Agustus 2021, telah terbit 47 sertifikat tanah PLN di Kepulauan Riau, sehingga masih ada 115 persil yang harus diselesaikan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau Askani mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan permohonan yang masuk di kantor pertanahan.

Hanya saja, kata dia, PLN perlu memahami ada bidang tanah yang prosesnya tidak bisa dilanjutkan karena berbagai hal.

“Ada bidang yang masuk dalam kawasan hutan, sehingga sudah pasti tidak bisa selesai tahun ini. Ada juga yang belum bisa diselesaikan karena sengketa, penghibah batal, atau yang paling aneh penghibah meminta fasilitas pemakaian listrik gratis seumur hidup,” papar Askani.

Pada akhir 2020, PLN memiliki kurang lebih 106.000 persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi.

Dari jumlah itu, baru sekitar 46 persen yang bersertifikat, sedangkan 54 persen sisanya masih memerlukan koordinasi dengan BPN dan KPK untuk bisa mencapainya.

Sementara itu, aset tanah PLN di seluruh wilayah yang diselamatkan melalui program sertifikasi tanah sampai hari ini secara nominal sudah mencapai kurang lebih Rp5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper