Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak dua adat perkawinan asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Adapun adat perkawinan yang menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) tersebut, yakni Mabang Handak dan Lelang Lebak Lebung.
Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Zulkarnain mengatakan WBTb itu merupakan bagian dari kekayaan budaya OKI yang sarat akan makna dan nilai-nilai luhur .
“Sehingga diperlukan sosialisasi, edukasi, peningkatan pengetahuan dan keterampilan secara luas kepada masyarakat,” katanya, Rabu (25/8/2021).
Menurut Zulkarnain, Pemkab OKI berkomitmen untuk melestarikan serta mengembangkan pariwisata yang ada di daerah tersebut.
Dia pun menilai bahwa pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya tak benda di OKI dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Dia mengemukakan OKI memiliki banyak warisan budaya baik benda maupun tak benda. Pihaknya pun mengapresiasi semua pihak yang mendukung penetapan sertifikasi dari Kemendikbud tersebut.
"Kami berupaya semaksimal mungkin mengembangkan pariwisata yang ada di OKI walaupun sekarang masih dalam masa pandemi,” katanya.
Dia mencontohkan objek wisata Tanjung Menjangan di Kec. Cengal dan Danau Teloko merupakan destinasi yang akan dikembangkan pemda.