Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

343 Pelaku Usaha Kecil di Sumsel Dapat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro

Pelaku usaha tersebut merupakan nasabah dari BWM Aulia Cendekia di Kota Palembang sebanyak 233 nasabah dan 110 nasabah dari BWM Nurul Huda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan mencatat sudah ada 343 pelaku usaha di Sumatra Selatan yang menjadi nasabah bank wakaf mikro atau BWM.

Kepala Kantor OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Untung Nugroho mengatakan ratusan nasabah tersebut merupakan kelompok unbankable sehingga dapat menjadi nasabah BWM.

“Mereka adalah yang belum bisa dilayani oleh lembaga formal, masih pemula tapi memiliki usaha produktif,” katanya, Jumat (30/7/2021).

Untung mengemukakan persyaratan menjadi nasabah BWM memang lebih mudah ketimbang untuk menjadi nasabah bank konvensional maupun syariah.

Dia memaparkan calon nasabah hanya perlu memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan mau  mengikuti kegiatan pra pelatihan wajib kelompok (PWK) dan PWK.

“Yang terpenting calon nasabah punya usaha yang lokasinya di sekitar pesantren BWM tersebut,” katanya.

Pasalnya, kata Untung, nasabah BWM tersebut setiap minggu perlu mengikuti pertemuan halaqah mingguan (Halmi) di pesantren atau BWM itu. Dalam pertemuan itu lah pencairan pembiayaan dan pembayaran angsuran dilakukan.

Untung menjelaskan pelaku usaha tersebut merupakan nasabah dari BWM Aulia Cendekia di Kota Palembang sebanyak 233 nasabah dan 110 nasabah dari BWM Nurul Huda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

“Untuk BWM Aulia Cendekia pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp300,8 juta. Sementara pembiayaan BWM Nurul Huda terealisasi Rp110 juta,” katanya.

Diketahui BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang dibentuk untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil. Paket pembiayaan yang disalurkan berada di rentang Rp1 juta – Rp3 juta per nasabah. Adapun tenor pembiayaan selama satu tahun.

Untung mengemukakan BWM merupakan model bisnis untuk mengelola wakaf produktif yang diberikan oleh perorangan maupun institusi.

“Seperti BWM Aulia Cendekia merupakan donasi wakaf dari individu, sementara BWM Nurul Huda merupakan program CSR dari Bank Sumsel Babel yang berkolaborasi dengan pemda,” jelasnya.

Dia mengatakan kolaborasi dengan pemda diperlukan untuk mendukung pendampingan tambahan bagi BWM dan nasabah BWM.

Untung menambahkan, dilihat dari sebaran BWM di Tanah Air, jumlah BWM di Sumsel masih rendah.

Dari total 61 BWM secara nasional, 15 lembaga berlokasi di Jawa Timur, kemudian disusul Jawa Tengah 14 BWM dan Jawa Barat 9 BWM.

“Secara nasional ada 46.173 nasabah BWM dengan total pembiayaan mencapai Rp69,4 miliar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper