Bisnis.com, PADANG — PT Bank Nagari menyebutkan penyaluran KPR subsidi FLPP di triwulan I/2024 cukup baik dan hal ini dapat dilihat dengan telah disalurkannya fasilitas KPRS FLPP sebanyak 154 unit dari konvensional dan 31 unit dari unit usaha syariah (UUS).
Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan tahun 2024 ini perseroan mendapat alokasi KPR FLPP sebanyak 1.000 unit, dengan pembagian 800 unit untuk konvensional dan 200 unit untuk UUS. "Untuk triwulan I/2024 ini realisasi sudah tergolong cukup baik sebenarnya, dan kami berharap triwulan II/2024 lebih baik lagi realisasinya," kata dia, Rabu (1/5/2024).
Dia menjelaskan segmen debitur yang mengajukan KPR bersubsidi di Bank Nagari banyak berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kalangan pelaku UMKM yang baru berkeluarga dengan rentang usia 25-35 tahun. Untuk penyaluran KPRS FLPP di wilayah Sumbar masih didominasi oleh Kota Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Lubuk Basung, Sijunjung, Pulau Punjung dan Koto Baru.
"Jadi sebaran kerja sama dengan developer hampir merata di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar," ujarnya.
Dia menyebutkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR bersubsidi ke Bank Nagari, prosesnya sudah sangat mudah sekali, dimana pengajuan permohonan sudah berbasis teknologi smartphone.
"Jadi masyarakat yang ingin memiliki rumah dapat memilih sendiri lokasi perumahan, memilih rumah dan menentukan Bank pemberi kredit atau pembiayaan KPR melalui aplikasi SiKasep yang telah disediakan pemerintah," jelasnya.
Baca Juga
Untuk aplikasi SiKasep ini dapat diunduh oleh pengguna Android maupun Ios. Selanjutnya permohonan KPR yang telah diajukan melalui SiKasep dan berstatus lolos subsidi checking akan otomatis terkoneksi dengan sistem perbankkan secara host to host.
"Bila sudah diajukan, maka pihak bank selanjutkan akan menghubungi calon debitur untuk dilakukan wawancara dan melengkapi dokumen-dokumennya," kata Gusti Candra.
Adapun dokumen persyaratannya itu, seperti KTP, KK, NPWP, SPT Tahunan (jika ada) surat keterangan bekerja atau usaha, slip gaji atau penghasilan serta dokumen tambahan lainnya. Kemudian pihak bank juga akan menghubungi pihak pengembang/developer.
"Beberapa hal yang perlu dihindari dalam pengajuan KPR bersubsidi yakni calon debitur atau pasangan belum pernah memiliki rumah sendiri, belum pernah mendapat bantuan subsidi perumahan dari Pemerintah sebelumnya dan tidak sedang memiliki fasilitas kredit/pembiayaan di bank lain atau lembaga keuangan lainnya yang tidak lancar," sebut dia.
Menurutnya bunga KPR bersubsidi di Bank Nagari ini ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah sebesar 5% p.a secara anuitas.