Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Bandarlampung Kembali Zona Merah Covid-19

Pemkot Bandarlampung telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah sebaran Covid-19.
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Selasa (6/7/2021)./Antararn
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, Selasa (6/7/2021)./Antararn

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG - Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19 setelah tingkat kasus kematian akibat Virus Corona di kota ini cukup tinggi.

"Salah satu yang mempengaruhi kota ini masuk zona merah karena angka kematiannya cukup tinggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Selasa (6/7/2021).

Dia pun meminta masyarakat tetap tenang dengan terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, sebab Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di kota ini hingga keluar dari zona merah.

"Mungkin seminggu, kita targetkan Kota Bandarlampung keluar dari zona merah sebaran Covid-19," kata dia.

Menurut Edwin, sejumlah upaya pun telah dilakukan oleh pemkot bersama Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 dalam memutus penyebaran Virus Corona, salah satunya dengan memberikan imbauan dan penyadaran kepada masyarakat terkait prokes.

Bahkan, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah sebaran Covid-19.

"Upaya-upaya sudah kita lakukan tapi memang belum berbentuk denda. Jadi, hukuman bagi pelanggar prokes baru sekedar imbauan dan sosialisasi agar masyarakat sadar kalau prokes penting di massa pandemi seperti ini," kata dia.

Berdasarkan data Bappeda Lampung terkini, hingga kini kasus Covid-19 di Bandarlampung mencapai 6.420 orang dengan angka kematian 376 orang, dan 5.853 orang selesai isolasi.

Kemudian dalam penilaian Gugus Tugas Pusat dari tanggal 27 Juni-4 Juli dari 15 kabupaten/kota di Lampung terdapat tiga zona merah yaitu Pringsewu dan terbaru Lampung Utara dan Bandarlampung.

Sementara itu, sebelas kabupaten/kota memiliki zona sebaran Covid-19 berwarna oranye yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Selatan, Peswaran, Tanggamus, Waykanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulanglang Bawang dan Kota Metro. Sedangkan satu daerah yakni Tulangbawang Barat memiliki zona sebaran Covid-19 berwarna kuning.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper