Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Flyover: Pemkot Palembang Mulai Bebaskan Lahan Warga Simpang Sekip

Pembebasan lahan merupakan bentuk dukungan Pemkot Palembang terhadap terealisasinya proyek flyover yang masuk dalam program nasional tersebut.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (dari kiri) bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo saat rapat koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan. istimewa
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (dari kiri) bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo saat rapat koordinasi terkait pembangunan infrastruktur di Sumatra Selatan. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mengucurkan dana senilai Rp9,5 miliar untuk pembebasan lahan milik warga dalam proyek Jembatan Layang Simpang Sekip.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dana dari APBD tahun 2021 itu disiapkan untuk membayar ganti rugi lahan pada tahap awal.

“Ada 7 persil lahan warga di Kawasan Simpang Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, yang dibebaskan seluas 750 meter persegi,” katanya, baru-baru ini.

Harnojoyo mengatakan pembebasan lahan merupakan bentuk dukungan Pemkot Palembang terhadap terealisasinya proyek flyover yang masuk dalam program nasional tersebut.

“Kami targetkan ganti rugi lahan milik warga bisa 100 persen selesai pada November 2021,” kata dia.

Dia menerangkan pemkot juga menggunakan dana sharing bersama Pemprov Sumsel untuk membebaskan lahan warga.

Menurutnya, terdapat total 104 persil lahan yang akan terkena proyek pembangunan flyover. Namun demikian, sebanyak 4 persil tidak dihitung lantaran milik pemerintah daerah, sementara 12 persil lainnya tidak dinilai karena di luar peta sertifikat BPN.

“Sehingga hanya ada 88 persil yang dibebaskan, karena pakai dana sharing maka Pemkot Palembang membayar ganti rugi untuk 17 persil, sisanya dibayar Pemprov Sumsel,” katanya.

Dia mengemukakan Pemprov Sumsel pun telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp9,8 miliar.

Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.

Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu  bulan ke depan.

Walikota menjelaskan jembatan layang sepanjang 660 meter itu akan membentang dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan R. Soekamto.

“Infrastruktur ini berguna sekali untuk mengurai kemacetan di Kota Palembang, dan sekarang sudah masuk pembebasan lahan untuk kemudian pengerjaan fisik,” katanya.

Diketahui, proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung  termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel). 

Sementara itu, Kepala BBPJN Sumsel, Kgs. Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan melakukan lelang tender proyek senilai Rp250 miliar itu pada November 2021. Sementara untuk pengerjaan ditargetkan mulai pada awal tahun 2022. 

“November tender dulu, 2022 secepatnya baru kami jalankan. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro