Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp44 Miliar Untuk THR dan Dana Sertifikasi Guru

Total jumlah besaran THR guru yang dibayarkan mencapai Rp18 miliar dengan total jumlah penerima sekitar 3.500 orang guru di Pekanbaru.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 18 Mei 2021  |  20:48 WIB
Pemkot Pekanbaru Kucurkan Rp44 Miliar Untuk THR dan Dana Sertifikasi Guru
Petugas Kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Riau, Senin (1/3/2021). - Antara

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru sudah mencairkan anggaran senilai Rp44 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), dan Dana Sertifikasi bagi pada guru di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan memang untuk THR ada sedikit keterlambatan. Namun pembayarannya dilakukan sekaligus dengan Dana Sertifikasi Guru.

"Untuk THR sebelumnya ada masalah teknis administrasi penyaluran. Sehingga sekarang dibayarkan sekaligus dengan Dana Sertifikasi. Nilainya sekitar Rp44 miliar," ujarnya Selasa (18/5/2021).

Dia merincikan total jumlah besaran THR guru yang dibayarkan mencapai Rp18 miliar dengan total jumlah penerima sekitar 3.500 orang guru di Pekanbaru.

Sementara dana sertifikasi guru yang dicairkan mencapai Rp26 miliar untuk sekitar 2.400 orang guru penerima. Dana sertifikasi tersebut dibayarkan untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari, dan Maret 2021.

THR bagi para guru dibayarkan dengan nilai sebulan gaji, tergantung golongan. Sementara itu, dana sertifikasi nilainya berbeda bagi tiap guru.

Proses pembayaran THR dan Dana Sertifikasi ini menurutnya sedang dilakukan oleh bank pelaksana. Sehingga dari bank tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

riau thr sertifikasi guru
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top