Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah bersepakat dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penyerahan aset dan lahan.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan hal tersebut usai Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI, di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau.
"Iya kami hari ini sepakat dengan Bapak Wali Kota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Pemkot. Cukup banyak jumlahnya, termasuk Pasar Cik Puan," kata Syamsuar dalam siaran pers, Senin (26/4/2021).
Dia menjelaskan penyerahan aset ini adalah persoalan yang sudah begitu lama. Kini akhirnya ada kesepakatan, ada tanah Pemkot yang diserahkan ke Pemprov, juga ada tanah Pemprov diserahkan kepada Pemkot. Tapi, lanjut Symsuar, lebih banyak tanah Pemprov yang diberikan kepada Pemkot.
"Artinya kini sudah ada kesepakatan, ini kan sudah lama sejak zaman wali kota sebelumnya. Setelah ada penyerahan ini tentunya harapan kami kepada Pak Wali Kota kiranya tanah yang kami serahkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan agar nantinya segera dibuat sertifikat.
"Tadi ditambahkan KPK, bagi yang belum ada sertifikat agar disertifikatkan, agar tidak ada gugatan di masa mendatang," tambah Syamsuar.
Adapun, lahan Pemerintah Provinsi Riau yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu :
- Pasar Cik puan
- Kantor Camat Pekanbaru Kota
- Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
- Rumah Dinas Camat (posyandu)
- SD Teladan (SDN 36 Pekanbaru)
- Tanah SMP
- RTH tunjuk ajar integritas
- RTH kaca mayang
- Dua Jalan di belakang MPP
- Dua jalan di belakang Kantor Disnaker
Juga ada penyerahan sembilan unit kendaraan roda empat.
Adapun penyerahan aset gedung dan bangunan Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu:
- Kantor Disnaker Kota Pekanbaru
- Musala Disnaker Kota Pekanbaru
- Puskesmas Melur
- Puskesmas Rumbai
- RTH Tunjuk Ajar Integritas
- RTH Kaca Mayang