Bisnis.com, MEDAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatra Utara mengadakan pelatihan penguatan industri rumahan yang bertujuan meningkatkan produktivitas ekonomi perempuan.
Melalui kegiatan yang digelar di Toba Hall, Hotel Inna Parapat, Jalan Marihat Nomor 1, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/4/2021) lalu, Pemprov Sumut mengharapkan kapasitas produksi dan kemampuan pelaku industri rumahan meningkat. Diantaranya, lewat perluasan jaringan kerja, pengelolaan usaha dengan manajemen keuangan yang baik, serta penambahan modal usaha bagi pelaku indutri rumahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara Sabrina menyampaikan perempuan memiliki peran dalam keluarga, serta dominan dalam pengembangan industri rumahan yang memiliki potensi besar di masyarakat. Jika dikelola dengan baik, akan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan ekonomi keluarga.
“Berkembangnya pelaku industri rumahan di tengah pandemi Covid-19 sangat membantu perputaran ekonomi di Sumut, sehingga tergeraknya roda perekonomian yang berdampak bagi masyarakat,” ujar Sabrina dalam keterangan resmi, Rabu (7/4/2021).
Adapun, kendala terbesar para pelaku industri rumahan, umumnya karena masalah permodalan, pemasaran produk, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan teknologi. Karena itu, melalui pelatihan ini para pelaku industri rumahan dilatih untuk memahami cara pengelolaan manajemen keuangan dan akses permodalan dari perbankan. Salah satu akses permodalan adalah memanfaatkan program melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Beberapa program KUR yang saat ini tersedia adalah KUR Super Mikro dengan jumlah pinjaman Rp10 juta tanpa menggunakan agunan, KUR Mikro dengan jumlah pinjaman Rp50 juta dengan menggunakan agunan dan Koritel dengan jumlah pinjaman Rp50 juta – Rp 500 juta dengan jaminan dan perjanjian.
Selain itu, salah satu Bank Pembangunan Daerah, PT Bank Sumut memiliki program kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIIP). Kredit ini ditujukan bagi usaha yang telah berjalan setidaknya enam bulan.
Sabrina juga berharap, para pelaku industri rumahan di sekitar kawasan Danau Toba, yakni Kabupaten Simalungun, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir, dapat memahami bagaimana cara mengakses permodalam melalui perbankan dengan memanfaatkan KUR.
Para pelaku industri rumahan juga diingatkan, bahwa UMKM yang memproduksi jenis produk yang sama jangan dianggap menjadi saingan. Karena hal tersebut merupakan kekuatan dalam kelompok untuk saling membantu.