Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan 22 Anakan Buaya Berhasil Digagalkan

Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin XRay, pada Rabu (24//3/2021) lalu. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket tersebut adalah satwa jenis buaya muara.
Petugas Avsec Pekanbaru menunjukkan barang bukti paket berisikan anak muara buaya. /Istimewa
Petugas Avsec Pekanbaru menunjukkan barang bukti paket berisikan anak muara buaya. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU--Upaya penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi di Riau. Kali ini 22 anakan buaya muara berhasil diamankan petugas Aviation Security atau Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Penyelundupan itu terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan melalui mesin XRay, pada Rabu (24//3/2021) lalu. Dari pemeriksaan itu petugas mendapati isi paket tersebut adalah satwa jenis buaya muara. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menyebutkan, karena petugas curiga lantas  membuka paket tersebut. Setelah dibuka terdapat 22 ekor anakan buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong plastik.

"Dari 22 ekor buaya muara itu, ada 7 ekor dalam kondisi mati. Selebihnya masih hidup," ujarnya dalam siaran pers Kamis (1/4/2021).

Setelah berhasil diamankan, pihak Avsec bersama Polhut Balai Besar KSDA Riau bersama-sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima kemarin.
 
Kemudian barang bukti buaya dibawa ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa. Sedangkan satwa Buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor di simpan di Frezer Klinik Transit Satwa.

Dirinci Haryono, paket tersebut dikirim dari wilayah Bengkalis atas nama Rendi dan bertujuan ke wilayah Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur atas nama Johan melalui jasa pengiriman TIKI.

Selanjutnya, BBKSDA Riau melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta. Dari penelusuran nomor resi pengiriman bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak.

Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan.

"Setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka pada hari Rabu, [31/03/2021] kemarin kami lakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper