Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menyatakan untuk anggaran penanganan banjir sesuai masterplan yang telah disusun, pada tahun ini telah dialokasikan oleh Pemkot Pekanbaru senilai Rp13 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan untuk penanganan banjir jangka panjang, paling sedikit dibutuhkan anggaran Rp180 miliar. Sedangkan penanganan banjirnya diperlukan waktu sekitar 10 tahun ke depan.
"Jadi untuk penanganan banjir ini butuh waktu sekitar 10 tahun kedepan, yang mana satu tahun paling tidak dialokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar," ujarnnya dalam siaran pers Selasa (9/3/2020).
Dia menjelaskan saat ini penanganan banjir yang kerap terjadi ketika musim penghujan di Pekanbaru, sudah mengacu kepada masterplan yang disusun tim ahli. Langkah ini bertujuan agar penanganan banjir dapat dilaksanakan secara fokus.
Sesuai masterplan penanganan banjir di Pekanbaru, saat ini terdapat sebanyak 113 titik banjir dan 375 masalah atau penyebab banjir yang perlu dilakukan penanganan.
Untuk mengatasi masalah banjir tersebut, penanganan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Pekanbaru dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu skala cepat, sedang, dan jangka panjang.
"Yang jangka cepat ini, kebetulan kami juga punya beberapa program seperti normalisasi sungai, normalisasi drainase dan lain-lain. Sehingga kami mulai saat ini di titik masalah itu sudah dilakukan aksi-aksi seperti mengirim pasukan kuning untuk menuntaskan."