Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Palembang Zona Merah Covid-19 di Akhir 2020

Penyebaran Covid-19 di Sumsel masih tinggi terutama Kota Palembang.
Foto aerial jembatan Musi VI Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/12/2020). Jembatan musi VI yang memiliki panjang 925 meter dan dihiasi 1.527 lampu tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru./Antara-Nova Wahyudi
Foto aerial jembatan Musi VI Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/12/2020). Jembatan musi VI yang memiliki panjang 925 meter dan dihiasi 1.527 lampu tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG - Kota Palembang Provinsi Sumatra Selatan menutup tahun 2020 dengan kembali berada di zona merah Covid-19 menggantikan Kota Prabumulih dampak penambahan kasus di wilayah tersebut yang terjadi signifikan selama Desember.

Data Satgas Covid-19 Sumsel Kamis mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di Sumsel, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning.

"Penyebaran Covid-19 di Sumsel masih tinggi terutama Kota Palembang," kata Tim Ahli Satgas Covid-19 bidang epidemiologi Dr Iche Andriani Liberty.

Ia bahkan menilai kota berpenduduk 1,6 juta jiwa itu sangat tidak aman untuk diterapkan belajar tatap muka baik dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, sebab pada Januari - Februari 2021 penyebaran Covid-19 diperkirakan belum dapat terkontrol.

Kota Palembang menjadi wilayah pertama di Sumsel yang mengumumkan kasus positif pada 23 Maret 2020, hingga 31 Desember 2020 total kasus positif yang terkonfirmasi telah mencapai 5.480 kasus atau setengah dari seluruh kasus di Sumsel.

Faktor geografis yang didorong tingginya kegiatan masyarakat menyebabkan Kota Palembang terus memunculkan kasus positif baru, kata dia, padahal dari sisi perawatan kasus dinilainya sudah cukup baik dan mampu meningkatkan kasus sembuh.

"Masyarakatlah yang harus mengencangkan lagi ikat pinggangnya dalam menerapkan protokol kesehatan 3M," kata Dr Iche.

Sementara satgas Covid-19 Palembang mencatat adanya 35 kelurahan berstatus zona merah atau resiko tinggi pada tiga pekan terakhir tahun 2020 dari 105 kelurahan yang ada di kota itu.

Sebanyak 35 kelurahan tersebut yakni Kelurahan 30 Ilir, Gandus, Karang Jaya, Pulokerto, 5 Ulu, 15 Ulu, Bagus Kuning, Talang Bubuk, Komperta, Lorok Pakjo, Demang Lebar Daun, 24 Ilir, 19 Ilir, 26 Ilir, Talang Semut, 20 Ilir 1, 15 Ilir.

Sebanyak 20 Ilir IV, Talang Aman, Ario Kemuning, Sekip Jaya, Pahlawan, 20 Ilir D II, 8 Ilir, 2 Ilir, Sei Buah, Kalidoni, Sei Selayur, Sei Selincah, Sei Lais, Lebong Gajah, Sri Jaya, Talang Kelapa, dan Alang-Alang Lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper