Bisnis.com, MEDAN- Guru Besar Universitas Sumatra Utara (USU) sekaligus Rektor Terpilih USU Muryanto Amin diduga melakukan plagiarisme karya ilmiah. Menanggapi hal tersebut, Rektor USU Runtung Sitepu segera membentuk tim penelusuran USU untuk memeriksa kebenaran dugaan tersebut.
“Kita sudah kasih laporan ke rektor dan menyampaikan itu ke dewan guru besar,” kata Ketua Tim Penelusuran USU Jonner Hasugian saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (19/12/2020) malam.
Jonner membenarkan ada tindakan plagiarisme yang dilakukan secara berulang-ulang oleh salah satu guru besar USU. Namun, dia enggan mengungkapkan informasi mengenai identitas terduga.
“Informasi yang beredar seperti itu, tapi jangan dari saya sumber itu. Yang penting dia adalah dosen yang berada di USU,” tambah Jonner.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim penelusuran, dugaan plagiarisme ini pertama kali muncul di salah satu akun media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, akun tersebut berbasis di Singapura.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen karya ilmiah milik Muryanto Amin melalui aplikasi turnitin, plagiat checker, dan pengecekan manual.
Baca Juga
Menurut Jonner terdapat kemiripan antara karya ilmiah dosen terduga plagiat tesebut dengan dokumen yang diplagiatnya.
Saat dikonfirmasi mengenai catatan apa saja dan berapa persentase plagiarisme yang dilakukan guru besar tersebut, Jonner menolak untuk memberitahu. Menurutnya, hasil penelusuran sudah diberikan kepada Rektor USU Runtung Sitepu dan publikasinya sudah dijadwalkan.
“Kita temukan beberapa catatan, (tapi) saya nggak mau mengungkapkan itu karena sudah saya sampaikan kepada bapak Rektor. Nanti akan terungkap,” Tambah Jonner.
Setelah dilaporkan kepada rektor, laporan hasil penelusuran disampaikan kepada Dewan Guru Besar USU. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan ke Komisi 1 Bidang Etik Dewan Guru Besar USU. Pada hari Selasa (15/12/2020), Jonner dan tim telah memaparkan hasil temuannya.
Setelah itu, pada Rabu(16/12/2020) dosen terduga plagiat sudah dipanggil untuk memberi sanggahan terhadap hasil penelusuran tersebut.
Saat ini, catatan sanggahan dosen terkait dan hasil penelusuran telah dibawa ke dalam rapat pleno Dewan Guru Besar USU. Rektor USU memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi kepada dosen terkait.
Pasalnya, Muryanto Amin, dosen terduga plagiat, akan dilantik menjadi Rektor USU periode 2021-2026. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang pemilihan dan penetapan yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/12/2020) lalu.
Adapun, plagiarisme oleh guru besar bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2017, Rektor Universitas Negeri Jakarta Djaali diberhentikan jabatannya akibat terbukti memplagiasi karya ilmiah untuk kepentingan disertasinya.