Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru antisipasi libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Razia protokol kesehatan bakal ditingkatkan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan intensitas razia protokol kesehatan bakal meningkat jelang akhir tahun. Razia ini sesuai Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No. 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
"Razia prokes tetap berlanjut, bahkan intensitasnya bakal meningkat," ujar Firdaus, dikutip Kamis (10/12/2020).
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru akan mengawasi aktivitas masyarakat selama musim libur akhir tahun 2020. Pusat keramaian yang diperkirakan akan semakin padat saat musim libur nanti menjadi sasaran tim.
Razia ini menjaring masyarakat yang tidak patuh terhadap anjuran 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Nantinya tim juga menyasar jalan protokol, kafe dan tempat wisata. Tak hanya itu, pihaknya juga antisipasi wisatawan dari luar kota yang memasuki Pekanbaru.
Wali Kota menyebut langkah pengawasan di perbatasan kota nantinya dilakukan bersama unsur TNI dan Polri. Bersama-sama melakukan pengamanan dalam rangkaian natal dan tahun baru.
Beberapa pos akan disiagakan seperti biasa pada momen perayaan hari besar.
Firdaus himbau masyarakat tidak bepergian keluar kota pada momen libur akhir tahun 2020. Lebih baik massyarakat tetap di rumah agar lebih aman dari ancaman penyebaran Covid-19.
Pihaknya menilai peningkatan kasus bisa terjadi pada momen akhir tahun atau awal tahun nanti. Gelombang kenaikan kasus Covid-19 bisa terjadi saat masyarakat lalai mengikuti protokol kesehatan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan razia protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus dilanjutkan.
Pemerintah kota sebelumnya menggelar razia Perilaku Hidup Baru (PHB) selama 25 hari dan berakhir 15 November lalu. Dia menyebut akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Pekanbaru dan unsur Forkopimda untuk membahas kelanjutan razia terutama jelang libur Nataru. (K42).