Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketersediaan APD di Sumbar Menipis

Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersimpan di Gudang Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Barat mulai menipis jelang penutupan tahun 2020.
Petugas tengah mengangkut APD untuk penanganan Covid-19 di Sumbar yang disimpan di Gudang Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Sumbar./Bisnis-Noli Hendra
Petugas tengah mengangkut APD untuk penanganan Covid-19 di Sumbar yang disimpan di Gudang Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Sumbar./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersimpan di Gudang Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Barat mulai menipis jelang penutupan tahun 2020.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumbar, Erman Rahman, mengatakan, menipisnya ketersediaan APD itu karena tingginya angka positif Covid-19 di seluruh kabupaten kota. Sehingga membuat pihaknya mendistribusikan APD dengan cepat ke seluruh rumah sakit, dinas kesehatan kabupaten kota dan bahkan hingga ke puskesmas.

"Pendistribusian APD dalam kondisi melonjaknya angka positif Covid-19 di Sumbar berjalan cukup cepat. Permintaan demi permintaan selalu datang," katanya, Selasa (10/11/2020).

Dikatakannya kendati ketersediaan APD Sumbar menipis, untuk tahun 2021 mendatang, sejauh ini Pemprov Sumbar belum merancang penambahan pengadaan APD. Alasannya Pemprov Sumbar masih menunggu anggaran APBD 2021.

Menurut Erman, dengan tidak adanya kejelasan kapan Covid-19 akan berakhir, perlu ada kesiapan antisipasi penyebarannya ke depan. Kesiapan tersebut baik dalam bentuk anggaran maupun logistik sepertinya peralatan untuk penanganan Covid-19 itu.

Dengan kondisi APD yang kian menipis, Erman dia juga mengingatkan kembali masyarakat di Sumbar, agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.

"Kunci untuk menghentikan pandemi ini adalah protokol kesehatan. Masyarakat adalah harapan agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan dan 3 M," ucapnya.

Apalagi sekarang ini sudah ada Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai upaya dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Sumbar, yang juga memberikan sanksi terhadap masyarakat yang melanggar protokol Covid-19.

Lahirnya Perda ini menurutnya, diharapkan dapat membuat masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Karena dengan mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan inilah penyebaran Covid-19 bisa dicegah," sebut dia.

Sementara itu untuk kondisi kasus Covid-19 di Sumbar per tanggal 9 November 2020, untuk total kasus telah di angka 16.137 orang Warga Sumbar terinfeksi Covid-19. Total sembuh 13.042 orang dan total meninggal 316 orang.

Terkait anggaran penanganan Covid-19, Ketua DPRD Sumbar Supardi, mendorong Pemprov segera merealisasikan anggaran penanggulangan Covid-19 yang disetujui pada perubahan APBD 2020. Dengan dana tersebut, diharapkan kinerja pencegahan Covid-19 lebih optimal.

"Pada perubahan APBD disepakati sekitar Rp 16 miliar untuk peningkatan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, jika direalisasikan masyarakat tidak perlu waktu lama untuk mengetahui hasil tes swab yang biasanya tiga hari, " ujar Supardi.

Dia mengatakan, pemerintah harus hadir untuk menutup kekurangan fasilitas kesehatan yang memiliki peran penting dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut juga dianggarkan untuk insentif tenaga kesehatan. Jangan seperti sebelumnya, tes sekarang keluarnya tiga hari.

Supardi juga berharap petugas labor juga dituntut bekerja lebih cepat, jika sampel masuk pagi sore hasilnya sudah keluar. Harus ada konsekuensi yang ditimbulkan, karena telah dianggarkan kinerja mesti lebih meningkat.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang termakan akan pemahaman salah, dan menganggap Corona adalah permainan ataupun rekayasa.

Mestinya, kewaspadaan harus ditingkatkan untuk keselamatan bersama, pemerintah tidak akan menghalangi aktivitas ekonomi yang telah berjalan, namun ada hal yang mesti dipatuhi tertuang dalam Perda AKB.

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan meski kegiatan ekonomi telah berjalan," tegasnya.

Dia meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi akan pentingnya protokol kesehatan, tidak hanya itu pola penganggaran juga perlu diperhatikan agar penerapan ditengah masyarakat berjalan optimal. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper