Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, memperketat penerapan protokol kesehatan jelang libur panjang tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Wakil Bupati OKI M. Dja’far Shodiq mengatakan pemkab mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.
“Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk libur di rumah saja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain,” katanya, Jumat (23/10/2020).
Shodiq mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang.
Menurut dia, dalam momentum libur panjang itu, masyarakat dapat memanfatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah.
“Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” katanya.
Dia menambahkan imbauan yang diberikan kepada masyarakat tersebut sesuai dengan 8 arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah.
Adapun delapan arahan itu, yakni memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik, kesiapan pelayanan kesehatan, memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.
“Kami bersama Forkompimda turut berpartipasi dalam rapat koordinasi nasional dan daerah dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba,” katanya.