Bisnis.com, PADANG - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatra Barat goyah dihantam pandemi Covid-19 sehingga tidak mampu memberikan deviden bagi daerah secara maksimal.
Mereka meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar untuk menurunkan target dividen untuk tahun 2020.
"Ya belum lama Komisi III DPRD Sumbar rapat bersama para BUMD. Mereka meminta menurunkan target dividen akibat adanya pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung ketika dihubungi Bisnis di Padang, Kamis (24/9/2020).
Rata-rata target dividen yang diminta turun oleh BUMD di Sumbar mencapai 50 persen. Misalnya untuk PT Asuransi Bangun Askrida (Askrida) dari Rp15 miliar target dividen tahun 2020 ini, turun menjadi Rp7 miliar.
Mengingat kondisi pandemi yang tidak hanya dirasakan dampaknya oleh BUMD itu, DPRD Sumbar pun memahami dan menyetujui permintaan penurunan dividen tersebut.
"Kita setujui permintaan BUMD itu karena memang secara umum adanya pandemi Covid-19 ini telah memberikan dampak besar bagi perekonomian," ujar dia.
Baca Juga
Menurutnya dengan adanya penurunan target dividen itu diharapkan kedepannya para BUMD di Sumbar melakukan berbagai langkah strategis agar usaha BUMD tetap berjalan.
Selain Askrida, BUMD lainnya yang masih bagus keuntungannya itu yakni PT. Bank Pembangunan Daerah atau Bank Nagari dan PT Jamkrida Sumbar.
"Kita tentunya terus mendorong agar BUMD benar-benar mampu mengambil langkah inovasi agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 ini," harap Ali.
Sementara bagi BUMD yang belum bisa memberikan dividen yang bagus juga ada yakni Hotel Balairung dan PT Grafika.
Dalam rapat sebelumnya itu kedua BUMD ini bahkan meminta tambahan dana dari DPRD dengan alasan meningkatkan fasilitas yang ada. Sepertinya Hotel Balairung yang ada di Jakarta, bila penambahan dana sebesar Rp8 miliar disetujui akan digunakan untuk penambahan kamar untuk menjadikan Hotel Balairung menjadi hotel bintang 4.
Begitu juga untuk PT Grafika juga mengajukan penambahan dana untuk operasional perusahaannya. Namun mengingat kedua BUMD itu memiliki catatan yang buruk, DPRD pun tidak menyetujui penambahan dana tersebut.(K56)