Bisnis.com, PADANG - Wilayah Sumatra Barat kini memasuki fase puncak penyebaran Covid-19. Testing dan tracing pun terus ditingkatkan agar penyebaran bisa dikendalikan.
Penanggung Jawab Laboratorium Universitas Andalas Padang dr. Andani Eka Putra mengatakan untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19 testing dan tracing adalah poin utama yang harus terus dilakukan.
"Beberapa hari terakhir ini kasus positif Covid-19 di Sumbar terus bertambah. Untuk itu diperlukan testing dan tracing, serta didukung oleh kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya dalam rapat bersama Gubernur Sumbar di Padang, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya agar upaya testing dan tracing bisa dimaksimalkan, perlu untuk meningkatkan jumlah tenaga medis dan peralatan laborat yang lebih memadai untuk pengujian sample yang masuk, agar bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
Sebab, kondisi terkini di laboratorium Unand jumlah sample yang masuk per harinya mencapai 4.000 spesimen. Padahal kapasitas laboratorium hanya bisa menampung 3.000 spesimen per hari.
"Jadi saat ini tenaga kesehatan yang ada di laboratorium sudah kewalahan dengan banyaknya sample yang masuk setiap hari," ujar dia.
Baca Juga
dr. Andani menyebutkan bila pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga medis dan juga peralatan laboratorium, setidaknya ada kesadaran dari masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Artinya bila masyarakat abai soal protokol kesehatan itu, maka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumbar sulit dilakukan.
"Masyarakat itu harus diedukasi terus menerus terkait protokol kesehatan. Karena dengan protokol kesehatan itu, dapat memutus penyebaran Covid-19," tegas dr. Andani.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan di satu sisi Pemprov akan selalu berupaya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis dalam melaksanakan tugas di labor.
"Kinerja dari para medis yang berjibaku di lapangan dalam penanganan Covid-19 ini memang sangat luar biasa, dan saya mengapresiasi semua itu," ucap Irwan.
Irwan juga mengatakan dalam rangka melakukan penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan bagi setiap orang masyarakat, dalam waktu dekat akan melakukan pembicaraan dengan DPRD terkait membuat Perda yang mengatur serta memberikan sanksi berupa denda dan kurungan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.