Bisnis.com, PALEMBANG — Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatra Selatan mendorong seluruh pemilik restoran yang ada di provinsi itu mengurus sertifikasi halal sesuai ketentuan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama.
"Sertifikat halal itu penting dimiliki oleh restoran baik yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel untuk memberi jaminan layak konsumsi kepada tamu atau masyarakat Muslim yang akan menikmati makanan di tempat tersebut," kata Ketua PHRI Sumsel Herlan Asfiudin, Sabtu (15/8/2020).
PHRI Sumsel mendukung program MUI dan Kementerian Agama menetapkan setiap menu makanan yang disajikan restoran dan hotel harus melalui proses sertifikasi halal.
"Kami menyambut baik dan mendukung program yang mewajibkan hotel dan restoran melakukan sertifikasi halal semua menu makanan yang disajikan untuk tamunya," ujar Herlan.
Dia menjelaskan bahwa sudah seharusnya hotel dan restoran di provinsi yang penduduknya mayoritas beragama Islam itu memiliki sertifikat halal pada setiap produk makanan yang disajikan kepada tamunya.
Sebagai wujud dukungan terhadap program sertifikasi halal itu, pihaknya berupaya menggalakkan sosialisasi kepada seluruh pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Sumsel yang berjumlah lebih dari 200 anggota.
Baca Juga
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sumsel Abadil mengatakan najwa pada tahun ini, pihaknya memberi sertifikasi halal kepada 40 pelaku usaha makanan.
Sertifikasi halal tersebut memberi status legalitas terhadap suatu produk, menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha untuk berkompetisi baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.