Bisnis.com, PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan membentuk tiga UPT (Unit Pelayanan Teknis) Halal di Indonesia dan salah satu daerah terpilih di Provinsi Sumatra Barat.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor mengatakan pembentukan tiga UPT Halal itu sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal, dimana di Sumbar ini masih terdata ada sebanyak 14 ribu lebih pelaku usaha mikro kecil yang belum memiliki sertifikat halal.
"Sebagai badan yang baru berdiri, BPJPH belum memiliki perwakilan atau UPT di masing-masing Provinsi, saat ini masih berbentuk Satgas (satuan tugas) Halal," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6/2025).
Dia menyebutkan untuk pembentukan UPT Halal itu, BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia. Untuk peran UPT di Sumbar, sebagai perwakilan untuk wilayah Sumatera.
"Kenapa Sumbar jadi perwakilan UPT untuk di Sumatra karena kriterianya memungkinkan untuk pendirian UPT," jelasnya.
Dia mengatakan, BPJPH sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik, termasuk di Sumbar, karrna sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag.
Baca Juga
Seiring dengan itu hal tersebut, lanjut Wakaban, untuk mempercepat sertifikasi halal ini BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatera Barat, kerja sama antara BPJPH dengan pihak terkait.
“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari Pemda provinsi dan kabupaten, Kanwil Kemenag, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan perusahaan swasta,” ujar Wakaban.
Dia menegaskan yang jelas BPJPH saat ini sangat penting untuk menjalin kerja sama yang baik dalam rangka percepatan sertifikasi halal terutama untuk self declair (pernyataan pelaku usaha) melalui program sehati (sertifikasi halal gratis).
"Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," harapnya.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah provinsi dan kabupaten agar betul-betul masif sehingga pelaku usaha yang regulasinya sudah harus wajib bersertifikat halal segera mengurus sertifikat agar mendapatkan sertifikat halal gratis.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin sudah menyatakan komitmen dan siap menyosialisasikan program sehati bersama seluruh stake holder se Sumatera Barat. Masih ada sekitar 14 ribu lebih kuota untuk Sumbar.
"Kita sudah melakukan pergerakan melalui penyuluh agama Islam, madrasah dan pondok pesantren, tempat wisata, perhotelan dan rumah makan. Bahkan madrasah wajib memiliki kantin halal," kata Mahyudin.
Terkait pendirian UPT Halal, Kakanwil juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada BPJPH dan siap menyediakan sarana prasarana yang akan disediakan di Kanwil Kemenag Sumbar.
"Kita sudah mempersiapkan satu gedung di Kanwil Kemenag berlantai dua, insyaallah bisa digunakan untuk operasional UPT dan pelayanan halal di Sumbar. Rekomendasinya sudah kita serahkan ke Wakaban," tandas Mahyudin.