Bisnis.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana merefungsionalisasi kawasan hutan lindung yang rusak akibat penambangan timah menjadi tambak udang.
Wakil Gubernur Abdul Fatah dalam rapat teknis optimalisasi lahan pertanian dan tambak udang rakyat pada Jumat (10/7/2020) mengatakan kawasan hutan lindung di Babel ribuan hektare rusak akibat tambang timah.
Oleh sebab itu, Pemprov Babel berkeinginan untuk merefungsionalisasi kawasan hutan lindung yang rusak untuk dimanfaatkan sebagai tambak udang yang dikelola masyarakat melalui koperasi desa atau bumdes.
Sebelumnya Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memang menyatakan bakal menggenjot produksi udang vaname untuk menggantikan timah sebagai komoditas andalan provinsi itu.
Untuk merefungsionalisasikan kawasan tersebut, lanjut Wagub, Pemprov Babel akan meminta izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dia mengutarakan bahwa Gubernur Babel Erzaldi Rosman telah meminta data dari Dinas Kehutanan provinsi mengenai daerah mana yang rusak untuk diusulkan ke Kementerian KLH agar dapat dijadikan sumber ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga
“Rencananya dijadikan tambak udang yang dikelola masyarakat. Selama ini hutan tersebut tidak menghasilkan apa-apa. Kalau dijadikan tambak udang tentunya menjadi nilai tambah," kata Abdul Fatah sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Babel.
Sejauh ini di Bangka Tengah ada 1.800-an hektare hutan lindung rusak, belum lagi beberapa kabupaten lainnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Marwan, membenarkan bahwa Pemprov Babel meminta kepada pemerintah pusat agar kawasan hutan lindung yang rusak dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian.