Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Puluhan Ribu Benih Lobster Dilepas di Kawasan Konservasi di Sumbar

Sebanyak 44.770 benih bening lobster dilepaskan di Pantai Manjuto, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang merupakan wilayah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Mandeh.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 Mei 2020  |  14:13 WIB
Puluhan Ribu Benih Lobster Dilepas di Kawasan Konservasi di Sumbar
Lobster mutiara - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 44.770 benih bening lobster dilepaskan di Pantai Manjuto, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, yang merupakan wilayah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Mandeh.

Menurut Rudi Barmara, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Padang, benih bening lobster tersebut terdiri dari 229 ekor lobster mutiara dan 44.541 lobster pasir.

Dia menjelaskan bahwa benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berasal dari BKIPM Jambi yang merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi 2 hari lalu.

"Benih bening dikemas dalam 224 kantong plastik dalam tujuh boks styrofoam," kata Rudi melalui keterangan pers pada Jumat (29/5/2020).

Adapun pemilihan lokasi KKPD Mandeh sebagai tempat pelepasliaran didasarkan hasil rekomendasi dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, apalagi KKPD Mandeh merupakan salah satu kawasan konservasi yang memiliki kondisi perairan serta terumbu karang.

Kepala BKIPM Jambi Ade Samsudin memaparkan usai menerima benih bening lobster dari kepolisian, pihaknya langsung melakukan pencacahan dan penghitungan yang disaksikan oleh anggota Reskrimsus Polda Jambi.

Pengungkapan itu berasal dari dua lokasi berbeda yang bermula di Jalan Lintas Jambi - Palembang Km 20 pada pukul 11.00 WIB 2 hari lalu. Selanjutnya, aparat menemukan lokasi penampungan dan tempat pengemasan di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi memeriksa lima pelaku dari kasus itu.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka berasal dari Lampung. Rencananya, benih bening lobster ilegal ini akan dikirim melalui Batam dengan tujuan akhir Malaysia.

Untuk kepentingan penyidikan dan persidangan, petugas menyisihkan sebanyak 30 ekor benih bening lobster dengan perincian 20 ekor jenis pasir dan 10 ekor jenis mutiara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

penyelundupan Lobster

Sumber : Antara

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top