Bisnis.com, BATAM - Pengusaha kawasan Industi di Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim sudah menerapkan pola New Normal sejak awal April 2020, kendai tidak ada pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kepri.
Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri) Tjaw Hoeing menjelaskan bahwa tanpa adanya PSBB justru mendorong kawasan industri untuk menerapkan protokol Corona atau Covid-19 atas inisiatif sendiri.
Meskipun ketika itu dan sampai saat ini, Batam dan Kepri tidak pernah menerapkan kebijakan PBB, upaya bersama untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Hal itu, lanjut Tjaw Heoing sambil tetap memastikan kegiatan industri tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diarahkan oleh pemerintah di tingkat pusat.
“Kita di industri sudah melakukan sejak awal April, padahal Batam belum PSBB. Tapi ini bukan bicara PSBB atau tidak, lebih kepada operasional perusahaan dengan aman,” kata Tjaw lagi.
Dia menambahkan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9 tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin), baik no.4 dan no.8, membuat industri-industri di Batam dan Kepulauan Rau (Kepri) telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah dalam tindakan preventif penularan Pandemi Covid-19.
Langkah-langkah yang telah dijalani tersebut, membuat konsep pola hidup normal baru (New Normal) yang direncanakan pemerintah pusat, sedikit banyak sudah berjalan di Kota Batam. New Normal yang berfokus pada pola hidup yang sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, diakui Tjaw sudah mulai dijalankan oleh dunia usaha di Batam sejak April 2020 lalu.
Sesuai aturan yang berlaku, physical distancing baik saat masuk kerja, saat bekerja dan saat pulang bekerja telah diberlakukan. Demikian juga dengan pengukuran suhu dengan Thermo Gun dan mencuci tangan saat masuk kantor dengan hand sanitizer bagi setiap karyawan. Bagi yang masuk kawasan industri di wajibkan untuk menggunakan masker; pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di lingkungan tempat kerja; memasang spanduk informasi tentang wajib masker, pembatasan jaga fisik dan cuci tangan.
“Konsep New Normal ini telah menjadi sebuah kebiasaan sejak April 2020 dan Perusahaan Industri tentunya juga ingin menjaga agar para karyawannya agar tetap vit dalam bekerja sehingga tidak ada kendala dalam operasional kegiatan dan mobilitas di masing-masing industry,” kata Tjaw saat dihubungi pada Selasa (26/5).
Dengan telah berjalannya konsep New Normal di sector industri ini, Tjaw meyakini kalau perusahaan industri manufacture khususnya di Batam sudah sangat siap menyesuaikan aktivitas bisnisnya dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permenkes No.HK.01.07/Menkes/328/2020. Mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Tjaw melanjutkan, Penting bagi semua pihak untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja, serta dapat membantu meminimalkan dampak yang timbul terhadap keberlangungan dunia kerja. Sehingga penyebarannya dapat terkendali dengan baik dan roda perekonomian baik di Kepri maupun Batam pada khususnya dapat berjalan kembali walaupun pada situasi yang sangat berbeda sebelum adanya pandemic Covid-19.
Lebih jauh, terkait dengan penerapan kegiatan yang tidak berbeda dengan rencana New Normal ini, Tjaw mengaku selalu menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak, utamanya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.