Bisnis.com, MEDAN — Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatra Utara meminta supaya masyarakat memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan takbiran Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Utara Aris Yudhariansyah mengatakan bahwa takbiran Idulfitri di masjid harus sesuai dengan protokol kesehatan. Hal yang penting diperhatikan di antaranya penerapan menjaga jarak fisik, jaga jarak minimal 2 meter, wajib menggunakan masker, dan terdapat sabun dan air untuk mencuci tangan.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling.
Baca Juga
"Jika masih ingin dilaksanakan, maka patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai tujuan baik, tetapi hasilnya justru sebaliknya!" katanya, Sabtu (23/5/2020).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumatra Utara Akmaluddin Syahputra mengatakan bahwa setiap muslim disunahkan menyemarakkan dan menghidupkan Idulfitri, terutama pada malam hari. Umat muslim disunahkan membaca takbir, tahmid, dan tahlil di masjid, jalan, dan di mana pun berada.
Namun, di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan takbiran Idulfitri sebaiknya masyarakat berada di rumah masing-masing. "Takbiran di masjid hanya dilakukan oleh takmir masjid untuk menghindari kerumuman," katanya dalam video konferensi.