Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mencatat penyerapan anggaran terhadap belanja sebesar Rp1,13 triliun selama periode Januari-Maret 2020. Realisasi belanja itu setara dengan 8,04 persen dari total belanja daerah sebesar Rp14,08 triliun pada APBD 2020.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P Sinaga mengatakan realisasi penerimaan pendapatan hingga kuartal I/2020 sebesar Rp2,06 triliun. Perolehan ini setara dengan 14,82 persen dari total target penerimaan pendapatan sebesar Rp13,8 triliun.
Pendapatan tersebut berasal dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp1,18 triliun, transfer pusat sebesar Rp876,3 miliar, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp263 juta.
Dari realisasi belanja sebesar Rp1,13 triliun, alokasi untuk belanja kegiatan fisik (belanja modal) hanya 1,30 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan belanja lainnya (nonfisik) sebesar 13,68 persen.
Ismael menjelaskan minimnya penyerapan belanja untuk kegiatan fisik karena pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk kegiatan fisik, masih dalam proses lelang maupun tender.
"Namun dengan terjadinya wabah Covid-19 yang memengaruhi pendapatan daerah, maka akan terjadi pembatalan maupun penundaaan atas pengadaan barang dan jasa, pekerjaan atau proyek fisik yang telah dianggarkan," katanya melalui jawaban tertulis kepada Bisnis, Selasa (28/4/2020).
Ismael mengatakan meluasnya penyebaran virus corona sudah tentu memengaruhi penerimaan pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2020. Pendapatan yang akan mengalami penurunan salah satunya Pendapatan Asli Daerah. Penurutan khususnya terjadi pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masing-masing sebesar 15 persen.
Di samping itu, pendapatan yang bersumber dari lain-lain PAD yang sah akan turun 25,73 persen dari target yang dipasang pada APBD 2020. Pada 2020, Pemprov Sumut menargetkan penerimaan PAD mencapai Rp5,9 triliun.