Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan saat ini Sumut belum membutuhkan PSBB. Pihaknya akan mengoptimalkan beberapa cara untuk menangani dampak pandemi itu.
Pertama, pemprov fokus menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 beserta peralatannya. Ada 5 rumah sakit rujukan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan 2 rumah sakit darurat di Sumut, yang akan menangani orang terpapar virus corona.
Selain itu, pemprov menyiapkan rumah sakit darurat berikutnya, untuk mengantisipasi penambahan kasus.
Kedua, pemprov menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial yang berasal dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran senilai Rp502,1 miliar pada tahap pertama.
Ketiga, pemprov juga memberikan perhatian khusus kepada perusahaaan yang dalam kondisi kesulitan akibat pandemi ini. Pihaknya akan memfasilitasi perusahaan untuk mendapat relaksasi pajak maupun kebutuhan terkait ekspor impor.
Baca Juga
Dengan begitu, Edy berharap perusahaan tidak melakukan PHK maupun merumahkan karyawannya. Meskipun, dia telah menerima laporan bahwa sudah ada 21.000 pekerja yang sudah dirumahkan dan terkena PHK.
"Ini adalah strategi yang dilakukan Sumatra Utara, bukan PSBB. Saya harapkan masyarakat mengikuti instruksi pemerintah untuk tetap stay at home, kalaupun harus keluar gunakan masker," katanya usai meninjau laboratorium PCR di RS USU, dikutip pada Minggu (19/4/2020).