Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara belum menerima usulan dari pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya hingga Selasa (7/4/2020).
Whiko Irwan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatra Utara, menyampaikan saat ini pihaknya belum menerima pengajuan penerapan PSBB dari kabupaten/kota di Sumatra Utara. Menurutnya, saat ini kabupaten/kota masih menghadapi kendala untuk penerapan PSBB.
Kendala tersebut datang dari kesiapan masyarakat maupun pemerintah kabupaten/kota tersebut. Adapun, kebijakan PSBB yang akan dilakukan di wilayah Sumatra Utara saat ini masih dalam pembahasan.
"Sampai saat ini kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ditujukan kepada daerah yang sudah siap," katanya dalam video conference pada Selasa (7/4/2020).
Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara mencapai 76 pasien hingga Selasa (7/4/2020). Angka ini naik dari hari sebelumnya sebesar 56 orang.
Dari angka positif tersebut, 7 orang meninggal dunia. Sementara itu, jumlah pasien yang mengalami kesembuhan bertambah menjadi 8 orang.
Baca Juga
Adapun, pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini masih dirawat sebanyak 133 orang.
"Dari data di atas menunjukkan penyebaran dan penularan Covid-19 masih berlangsung di Sumatra Utara," katanya.