Bisnis.com, PALEMBANG – Dinas Pendidikan Kota Palembang memperpanjang masa belajar di rumah untuk siswa di tingkat TK, SD dan SMP hingga 4 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku sejak 17 hingga 28 Maret 2020.
“Sesuai arahan Wali Kota, maka kegiatan belajar di rumah bagi siswa diperpanjang,” kata Zulinto, Kamis (26/3/2020).
Zulinto menjelaskan belajar di rumah tidak hanya diperuntukan bagi sekolah negeri. Imbauan serupa juga disampaikan kepada pihak sekolah swasta.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah virus Corona.
Zulinto meminta agar peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh.
Baca Juga
Siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Pustekom Pusdatin Kemendikbud, di bawah pemantauan guru dan orangtua.
“Bagi guru-guru kita minta agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik, baik melalui media daring, WhatsApp, dan sebagainya,” katanya.
Zulinto juga mengimbau, waktu yang diberikan ini tidak dimanfaatkan orangtua siswa untuk mengajak anak mereka bepergian di tempat umum.
Orangtua juga diminta mengajarkan anaknya menjaga pola hidup sehat di lingkungan rumah.
“Kepada orangtua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah, serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktivitas di luar rumah,” kata Zulinto.