Bisnis.com, MEDAN - Untuk mempercepat pemutusan mata rantai virus corona (Covid-19) maka pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen menyiapkan ribuan tes rapid.
Tes rapid memiliki cara berbeda dengan tes Covid-19 yang selama ini dilakukan. Rapid test akan menggunakan spesimen darah tidak menggunakan apusan tenggorokkan atau apusan kerongkongan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tes cepat (rapid test) virus Corona (Covid-19) bisa segera dilaksanakan di Indonesia. Pasalnya, dari hari ke hari, pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona semakin banyak. Dan, dalam beberapa hari terakhir meningkat drastis.
Selain imbauan social distancing, Sumut siap melakukan rapid test Covid-19 massal seperti instruksi Presiden Joko Widodo. Pemprov kini tengah memesan alat rapid test Covid-19 sebanyak 1.000 pcs.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi mengatakan rapid test Covid-19 akan dilakukan kepada orang dalam pengawasan. Jika hasil rapid test menunjukkan positif Covid-19, selanjutnya akan dikonfirmasi dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Saat ini kita sudah memesan rapid test Covid-19 sebanyak 1.000 pcs," katanya dalam konferensi pers pada Kamis (19/3/2020).
Baca Juga
Hingga Kamis (19/3/2020), tercatat ada 19 Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang berasal dari lima rumah sakit rujukan di Sumatra Utara. Sementara itu, 3 PDP telah pulang dan dinyatakan negatif Covid-19.
Adapun, jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) tercata 53 ODP yang berasal dari 8 rumah sakit. Sedangkan kasus positif Covid-19 tercatat dua pasien, di mana satu pasien meninggal dunia pada Selasa (17/3/2020) dan satu pasien masih dirawat.
Selain menyiapkan rapid test Covid-19 secara massal, Alwi menambahkan Pemprov bekerja sama dengan Universitas Sumatra Utara menyiapkan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat. Dia mengatakan hand sanitizer sebanyak 1.000 liter akan datang dalam waktu dekat.
"Kita berharap bisa memutus rantai penularan melalui social distancing, rapid test Covid-19, PHBS [Prilaku Hidup Bersih dan Sehat], dan ODP agar bisa tinggal di rumah selama 14 hari," imbuhnya.
Terpisah, Humas RSUP Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan RSUP Adam Malik telah siap melakukan rapid test Covid-19 secara massal. Ini akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta beberapa rumah sakit yang telah ditunjuk.