Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Tahan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jika dibanding 2018, hasil produksi gabah kering giling Sumsel pada 2019 turun hingga 13 persen. Sedangkan target untuk 2020 sampai 6 juta ton. Untuk itu, Pemprov Sumsel akan selektif memberi izin penggunaan lahan.
Petani menjemur gabah di Kampung Songkolo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2020). Harga gabah kering di tingkat petani di daerah tersebut mengalami penurunan, dari harga Rp4.800 per kilogram menjadi Rp4.200 per kilogram akibat musim hujan yang membuat butir padi tak berisi karena sebagian persawahan terendam air. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Petani menjemur gabah di Kampung Songkolo, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2020). Harga gabah kering di tingkat petani di daerah tersebut mengalami penurunan, dari harga Rp4.800 per kilogram menjadi Rp4.200 per kilogram akibat musim hujan yang membuat butir padi tak berisi karena sebagian persawahan terendam air. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meminta kepala daerah untuk selektif memberikan izin penggunaan lahan sebagai upaya menahan alih fungsi lahan pertanian.

Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, mengatakan upaya tersebut penting mengingat target produksi beras meningkat dari 5,1 juta ton pada 2019 menjadi 5,9 juta sampai 6 juta ton pada tahun ini.

“Kami mendorong agar areal bersawah ini bertambah, bukan malah berkurang. Saya minta kelapa daerah [bupati/walikota] turut menahan [alih fungsi lahan],” katanya baru-baru ini.

Sementara berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan, diketahui produksi gabah kering giling (GKG) pada 2019 hanya 2,6 juta ton atau turun 13,05 persen jika dibandingkan 2018.

Deru mengatakan pengembangan sektor pertanian ini menjadi perhatian utama Pemprov Sumsel karena dinilai lebih berdampak pada penurunan angka kemiskinan.

Di tengah jatuhnya harga karet yang selama ini menjadi sektor utama di Sumatra Selatan, dia melanjutkan, pemprov menilai pertanian padi bisa menjadi alternatif pengganti.

“Semua pihak diharapkan mendukung keinginan pemprov ini, seperti dari Pusri yang memastikan aliran pupuk ke petani, adanya bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah pusat hingga peran dari TNI/Polri dalam pengawasan proses produksi dan distribusi,” paparnya.

Dia mengemukakan para pelaku usaha  kecil, menengah, dan besar yang bergerak di bidang usaha perberasan agar turut andil dalam menjaga margin dapat dinikmati secara adil mulai dari sisi hilir hingga hulu.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Riezky Aprilia, mengatakan penahanan laju alih fungsi lahan pertanian Sumsel ini dilakukan agar dapat berkontribusi pada target pencapaian kedaulatan pangan nasional.

Sejauh ini dengan luas lahan lebih dari 500.000 hektare, provinsi itu sudah mencapai surplus beras sebesar 732.722,95 ton pada 2019.

“Untuk meningkatkan capaian ini, kami memerlukan sinergi dan pengawasan secara ketat serta keaktifan dari pemerintah daerah untuk menahan laju alih fungsi lahan,” kata dia.

Menurut Riezky,  upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Dia menjelaskan dalam beleid yang diterbitkan kepala negara tersebut dijelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper