Bisnis.com, PEKANBARU — PT PLN (Persero) sepakat untuk mengurangi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp5 miliar per bulan. Hal itu pun menjadi akhir dari perselisihan antara pemerintah dan perseroan selama 3 tahun terakhir.
Kesepakatan yang tertuang lewat Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani oleh Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan dan Asisten II Kota Pekanbaru El Syabrida dengan dimediasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru Andi Suharlis pada Selasa (11/2/2020).
Andi Suharlis, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengupayakan mediasi antara Pemkot Pekanbaru dan PLN untuk membangun kembali hubungan baik di antara keduanya dan menghemat belanja pemerintah sebesar Rp5 miliar tiap bulan.
"Harapannya Kota Pekanbaru bisa menjadi smart city dan madani dengan cepat," kata Andi di Pekanbaru.
Himawan, Manajer PLN UP3, menjelaskan bahwa tagihan Pemkot Pekanbaru untuk PJU bisa diturunkan menjadi Rp7 miliar dari sebelumnya Rp12 miliar. Pengurangan yang senilai Rp5 miliar, kata dia, dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lain.
Hal itu pun disebut Himawan sesuai dengan komitmen PLN untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan pemerintah di Kota Pekanbaru.
Baca Juga
"Tagihan bisa turun yaitu dari Rp12 miliar menjadi Rp7 miliar. Sehingga ada Rp5 miliar setiap bulannya untuk kebutuhan lain," ujar Himawan.
Adapun Pemko Pekanbaru telah berutang ke PLN senilai Rp136 miliar, yang berupa utang penunggakan listrik sejak dua tahun terakhir. Perinciannya, pada 2018 Pemko Pekanbaru berutang Rp66,5 miliar dan pada tahun lalu senilai Rp74,9 miliar.
Hal itu pun menjadi perselisihan di antara kedua belah pihak. El Syabrina, Asisten II Kota Pekanbaru pun bernapas lega dan berharap ke depan hubungan pemerintah dengan perusahaan pelat merah itu dapat lebih baik lagi yang mana Pemko pekanbaru dapat menghemat listrik dan anggaran tidak membengkak.