Bisnis.com, PEKANBARU—Jumlah Wajib Pajak (WP) dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau meningkat pada 2019. Adapun, transisi operator migas di Blok Rokan disebut bakal menjadi batu sandungan terhadap penerimaan pajak dari UMKM di wilayah sekitar sumur minyak terbesar di Indonesia tersebut.
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, jumlah WP Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau pada 2019 melonjak sebesar 33,82% dengan pertumbuhan pembayaran sebesar 9,08% secara year-on-year.
“Namun ada satu, terkait dengan jumlah pembayaran, ini setelah kami analisis di Bengkalis yang juga meliputi Selat Panjang karena ada perubahan pelaku usaha migas yang ada di wilayah Bengkalis yang beberapa tahun ini mulai menurun kegiatannya ternyata memberi dampak terhadap UMKM di wilayah itu,” jelas Edward di Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).
Adapun, Blok Rokan yang saat ini dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bakal berpindah tangan ke PT Pertamina (Persero).
Chevron diketahui telah mengurangi kegiatannya dalam masa transisi ke Pertamina. Hal itu, lanjut Edward, berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak khususnya dari UMKM di Bengkalis dan sekitarnya.
Kendati demikian, penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan penggalian disebut masih stabil. Meskipun bakal ada perubahan operator di Blok Rokan, Edward menyebut pertumbuhan pajaknya masih menunjukkan angka yang baik yaitu tumbuh 86,02% pada tahun ini.
Sedangkan bagi Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB), pergantian operator migas di Blok Rokan akan menekan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,40%.
“Ini tejradi karena perlambatan yang terjadi di pelaku usaha migas dan pendukungnya. Penurunan jumlah kegiatan di Blok Rokan itu langsung terdampak ke pelaku usaha di sekitar pelaku usaha utama, misalnya jasa makanan, sewa mobil, dan lainnya,” kata Edward.
Adapun, pertumbuhan pajak di Riau pada 2019 sebesar 7,86% masih lebih baik ketimbang PDRB yang tumbuh 2,57%.