Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Palembang Evaluasi Disdukcapil

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lantaran menjadi penyebab pemkot tidak mendapat kategori prima dari pemerintah pusat.

Bisnis.com, PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lantaran menjadi penyebab pemkot tidak mendapat kategori prima dari pemerintah pusat.

Predikat (A-) atau Sangat Baik yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang beberapa waktu lalu, tidak membuat Sekda Ratu Dewa puas.

"Karena Disdukcapil, kita tidak dapat penghargaan untuk kategori Prima," ujarnya disela-sela pemantauan kantor Disdukcapil Palembang, Senin (11/11/2019).

Dewa menerangkan, ada beberapa hal-hal yang jadi perhatian dan pembenahan Disdukcapil terkait dengan percepatan dan penyederhanaan seluruh aspek pelayanan.

"Karena Disdukcapil tidak menerima penghargaan kemarin, saya langsung diperintahkan walikota untuk melakukan briefing kepada seluruh staff termasuk pengendalian apel pagi tadi," ungkapnya.

Dewa menerangkan, pelayanan jadi hal dasar yang harus dilakukan oleh Disdukcapil. Seperti yang disampaikan Deputi Pelayanan Kementerrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

"Saya kemarin berbicara langsung bicara dengan Deputi KemenPAN-RB terkait hal-hal yang harus jadi perhatian," terangnya.

Ke depan Disdukcapil harus membenahi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Jangan sampai di masyarakat cukup banyak pengaduan, terkait pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan pelayanan lainnya.

Di mana, untuk SOP (Standar Operasional Prosedur) pencetakkan KTP Elektronik.

"Ini jadi komitmen Walukota sejak awal, ini jadi Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan Kepala Disdukcapil dan minggu depan harus ada laporan ke saya, progres apa yang sudah dilakukan," katanya.

Penataan kantor dan kebersihan jadi salah satu yang juga harus dibenahi Disdukcapil.

Seperti beberapa tempat-temoat tertentu serta barang rongsokan jangan ada lagi dikantor Disdukcapil, termasuk pelebaran masalah parkir.

"Saya minta segera koordinasikan dengan OPD terkait, terkait dengan pemanfaatan gedung yang tidak optimal, sehingga dapat dimaksimalkan untuk parkir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini menyampaikan, sesuai instruksi akan melaksanakan pelayanan kedepan sesuai dengan standar.

"Ini akan kita perhatikan satu persatu, tidak lagi ditatanan koordinasi-koordinasi lagi. Seperti soal SOP KTP, karena saya juga menggap proses 10 hari penerbitan KTP terlalu lama," ungkapnya

Dewi menerangkan, untuk proses pencetakan KTP-el, sebenarnya bisa 5 menit. Tapi memang ada masalah blanko KTP yang sering menjadi kendala.

"Lima menit itu terlalu lama jika blanko nya ada. Ini akan jadi PR saya dan segera saya benahi," ujarnya.

Tidak hanya itu, Dewi juga berencana akan menerapkan Teknologi Informasi (TI). Jadi kedepan akan dilakukan tandatangan secara elektronik.

"Kita sudah persiapkan termasuk pendaftaran tandatangan saya, itu harus tetap ke Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM). Artinya semua sudah kita siapkan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper