Pemkot Palembang Raih Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkup Pemkot Palembang dengan kategori Sangat Baik.

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mendapatkan penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkup Pemkot Palembang dengan kategori Sangat Baik.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjhajo Kumolo yang secara langsung diterima Walikota Palembang, Harnojoyo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, di Hotel Aston, Batam, Kamis (7/11).

Pemkot Palembang berhasil mengelola pelayanan publik dan dinilai terbukti, dengan meraih predikat (A-) atau Sangat Baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh Menteri PAN RB.

Walikota Palembang, Harnojoyo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, langkah dan strategi yang ditempuh Palembang dalam mewujudkan reformasi di bidang pelayanan publik.

"Alhamdulillah kota Palembang mendapatkan penghargaan pelayanan publik yaitu, DPMPTSP dan RSUD BARI kategori Sangat Baik," ungkap Dewa usai menerima penghargaan.

Meskipun masih ada beberapa catatan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan memperbaiki semua prioritas pelayanan publik.

"Yang menjadi evaluasi kita yaitu Disdukcapil, akan kita evaluasi dan setelah ini akan kita kumpulkan seluruh pejabat dan staffnya yang ada di Disdukcapil," tegasnya.

Dewa menegaskan, yang menjadi prioritas pembenahan yaitu, SOP dan SDM nya. Sementara, pelayanan publik yang lain hanya tinggal optimalisasi saja.

"Banyak hal yang harus diperbaiki di Disdukcapil, baik dari sarana dan prasarananya, pelayanannya, kecepatannya, semua akan kita benahi," jelasnya.

Kunci meningkatkan pelayanan publik menurut Dewa, adalah asas keadilan dan tak ada diskriminasi terhadap masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Penghargaan ini mengindikasi bahwa pemkot Palembang tidak boleh melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal," tegasnya.

Sementara itu, Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri. "Artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing pemerintah daerah (pemda) di wilayah I untuk menuju pelayanan publik yang prima," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper