Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan sidak ke sejumlah kantin sekolah untuk memastikan makanan yang beredar di sekolah-sekolah Kota Palembang aman dikonsumsi oleh para siswa.
Beberapa kantin sekolah yang dituju di antaranya kantin SDN 89, SDN 69, SMPN 15, dan SMPN 7 Palembang.
Dalam sidaknya ini, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda tidak menemukan zat berbahaya yang terkandung dalam makanan yang dijual di kantin tersebut.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan bersama BBPOM menunjukan tidak mengandung bahan berbahaya seperti formalin maupun pewarna buatan dan zat berbahaya lainnya,” katanya.
Namun demikian, Fitri tetap mengimbau para siswa maupun guru tetap berhati-hati dan selektif dalam memilih jajanan.
“Kepada anak-anak tetap selektif dalam memilih jajanan di sekolah. Jangan jajan sembarangan, makanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak,” ujarnya.
Fitri juga mengingatkan kepada para penjual kantin untuk senantiasa menjajakan makanan sehat.
“Silakan berjualan makanan di sekolah, tapi harus diperhatikan kesehatannya, kalau sampai ketahuan memakai bahan berbahaya, akan diberi sanksi yang tegas,” katanya.